CIANJUR, cianjurekspres.net – Warga Kecamatan Campaka menggelar acara nonton bareng (nobar) film penghianatan G30S/PKI, Minggu (30/9) malam. Kegiatan ini dipusatkan di halaman Masjid DKM Al Baitulmuminin, Kampung Cimapag, Desa Cidadap.
Camat Campaka, M. Fatah Rizal mengatakan, pelaksanan nobar film G30S/PKI ini atas dasar permintaan warga masyarakat Campaka. Tujuannya untuk mengenang peristiwa pemberontakan PKI pada 1965.
“Generasi penerus juga bisa paham jika komunis kejam dan ideologinya tidak bisa diterima di Indonesia. Dengan nobar diharapkan bisa terjadi pesan bergulir, dari yang nonton lalu disampaikan lagi ke yang tidak nonton. Film tersebut, walaupun sudah lawas, masih perlu diingatkan, karena peristiwa bersejarah,” kata M Fatah Rizal.
Menurutnya, acara nonton bareng film G30S/PKI ini direncanakan akan menjadi agenda tahunan. Dimana kegiatan nobar ini merupakan satu diantara misi bersama di lingkungan tersebut dalam memberantas paham-paham radikal yang ingin menghancurkan keutuhan NKRI.
“Ini akan menjadi program tahunan yang sudah disepakati bersama. Apalagi memiliki nilai-nilai Pancasila yang harus kita tanamkan pada generasi muda lewat film bersejarah ini. Selain itu ada pelajaran dan hikmahnya, sehingga peristiwa serupa tidak kembali terulang,” ujar Fatah Rizal.
Film itu dianggapnya penting untuk diputar lagi agar bangsa Indonesia tidak terprovokasi dan terpecah-pecah lagi. Peristiwa ini dikenang setiap tahun karena dianggap sebagai sejarah kelam terkait adanya gerakan yang ingin mengubah ideologi Pancasila.
“Kumpul-kumpul seperti ini juga sangat penting, silahturahminya terjaga, ekonomi kerakyatan juga terjadi, di sekeliling ini masyarakat memanfaatkannya dengan berjualan, semua kepentingan terakomodir. Forum masjid dan mushola se-Kecamatan Campaka juga hadir. Lewat para DKM-nya, punya kewajiban moral untuk menyampaikan ke masyarakat kalau ideologi komunis tidak sesuai dan berlawanan dengan sila pertama dari Pancasila. Ada juga para ormas dan organisasi kepemudaan lainnya juga kita undang,” ungkapnya.
Hadir pada acara nobar G30S/PKI dari unsur Muspika diantaranya Kapolsek Campaka, Danramil Campaka, serta tokoh masyarakat lainnya. Ia juga mengingatkan bahwa ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) masih berlaku. Oleh sebab itu, segala hal yang berbau paham komunis merupakan hal terlarang. (mg1/yhi)