CIANJUR, cianjurekspres.net – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Cianjur, menjalani verfikasi atas akreditasi Paripurna, kemarin (18/9). Hal itu dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap sesuai dengan standar akreditasi, termasuk memastikan beberapa catatan sudah dijalankan oleh pihak rumah sakit.
Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, Kabupaten Cianjur pada tahun lalu sudah menjalankan akreditasi dan mendapatkan paripurna bintang lima atas penilaian terhadap segala sisi pelayanan serta penilaian lainnya.
“Hari ini tim surveior dari Jakarta datang untuk memeriksa beberapa hal, diantaranya memastikan beberapa catatan pada akreditasi tahun lalu sudah dijalankan saat ini,” kata dia saat ditemui usai penerimaan tim surveior di RSUD Cianjur.
Menurutnya, dengan segala perbaikan tersebut diharapkan RSUD Cianjur bisa tetap mempertahankan akreditasi tersebut. Pasalnya akreditasi akan bermanfaat untuk meningkatkan mutu pelayanan dan kepercayaan dari warga terhadap layanan kesehatan di RSUD.
“Semua sudah disiapkan, doakan mudah-mudahan penialainnya baik dan paripurnanya tetap dipertahankan. Ini kan demi mutu pelayanan RSUD ke depannya,” kata dia.
Direktur RSUD Sayang Cianjur, Ratu Tri Yulia, menuturkan, beberapa persyaratan saat akreditasi tahun lalu hanya pada keberadaan perpustakaan, infrastruktur jalan penunjang, dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Dia memastikan semuanya sudah disiapkan dan diselesaikan. Sehingga dua hari verifikasi akreditasi tersebut akan menghasilkan penilaian yang positif. “Apa yang jadi catatan sebelumnya sudah dikerjakan dan dijalankan. Kami optimis verifikasi ini berjalan baik dan hasilnya positif,” pungkasnya.
Diungkapkan Ratu Tri Yulia, adapun manfaat akreditasi ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit yang berorientasi pada peningkatan mutu serta peningkatan pasien, proses administrasi biaya serta penggunaan sumber daya akan lebih efisien.
“Menciptakan lingkungan internal rumah sakit yang kondusif untuk penyembuhan, pengobatan dan perawatan pasien, serta memberikan jaminan, kepuasan, perlindungan kepada masyarakat atas pemberian pelayanan kesehatan,” pungkasnya. (bay/yhi)