Miras Oplosan Marak, Polsek Cugenang Razia Depot Jamu

Miras Oplosan Marak, Polsek Cugenang Razia Depot Jamu
MINUMAN KERAS: Jajaran Polsek Cugenang mengamankan ratusan kantong minuman keras (miras) oplosan dari depot penjual jamu yang ada di Jembatan Cibeureum Kampung Pos Desa Cijedil, dan warung jamu Gedeh di Kampung Cugenang Desa Cijedil. (AYI SOPIANDI/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

 
CIANJUR, cianjurekspres.net – Jajaran Polsek Cugenang berhasil mengamankan ratusan kantong minuman keras (miras) oplosan dari dua tempat yang berkedok sebagai depot penjual jamu yang ada di wilayah hukum Polsek Cugenang.
Polsek Cugenang yang banyak mendapatkan laporan serta temuan maraknya peredaran miras oplosan, langsung melakukan razia dibeberapa titik. Alhasil dari warung jamu yang berada di Jembatan Cibeureum Kampung Pos Desa Cijedil, dan warung jamu Gedeh, di Kampung Cugenang Desa Cijedil, polisi mendapatkan ratusan kantong miras siap jual.
Kapolsek Cugenang, Kompol Iwan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan giat cipta kondisi operasi miras yang dipimpin Pawas Ipda Machfud, Bripka Jaya Usep, dan Bripka Dwiyanto. Dimana dalam giat tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti.
“Meskipun keterbatasan anggota, akan tetapi tidak sedikitpun mengurangi rasa tanggungjawab untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Cugenang, dan ini sudah merupakan kewajiban untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” kata Kompol Iwan, kepada Cianjur Ekspres, Minggu (2/9).
Iwan mengatakan, hasil penyisiran di setiap warung-warung yang berkedok sebagai penjual Jamu itu, pihaknya berhasil mengamankan ratusan kantong miras oplosan dari dua warung jamu. Diantaranya di depot jamu yang berlokasi di Jembatan Cibeureum sebanyak 25 kantong miras oplosan, dan 80 kantong miras oplosan lainnya di depot jamu gedeh Cibeureum Cugenang.
“Ratusan kantong miras yang sudah dikemas dalam plastik tersebut berhasil kita amankan, dan dibawa ke Mapolsek Cugenang untuk dimusnahkan. Jika dibiarkan beredar, minuman keras oplosan ini bisa membahayakan,” katanya.
Diungkapkan Iwan, giat cipta kondisi tersebut akan terus dilakukan dan untuk sasarannya sendiri tak hanya miras saja melainkan hal-hal yang berbau premanisme, Ia pun mengimbau kepada masyarakat khususnya bagi kaum remaja agar tidak lagi mengkonsumsi minuman keras terlebih oplosan karena sangat berbahaya yang bisa merenggut nyawa.
“Kita akan terus meminimalisir peredaran miras oplosan di wilayah hukum Polsek Cugenang, dengan begitu diharapkan ada efek jera bagi si para penjual oplosan tersebut, agar tidak kembali menjual barang haram tersebut,” pungkasnya. (mg2/yhi).

0 Komentar