Dinas Sosial Rehabilitasi Puluhan Pekerja Asusila

Dinas Sosial Rehabilitasi Puluhan Pekerja Asusila
PENYAKIT MASYARAKAT: Tujuh orang perempuan terduga pekerja asusila terjaring dalam kegiatan operasi penyakit masyarakat, dalam uapaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 oleh Satpol PP Kabupaten Cianjur. (IKBAL SELAMET/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

 
CIANJUR, cianjurekspres.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, kembali mengamankan tujuh orang perempuan terduga pekerja asusila dalam kegiatan operasi penyakit masyarakat, dalam uapaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21.
Kepala Satpol PP Cianjur, melalui Kepala Bidang Penegakan dan Perundang-undangan Daerah, Robi Erlangga, mengatakan, kegiatan ini tidak lain mengantisipasi penyakit masyarakat dan tertuang di Perda 21 tentang pelacuran serta rutin dilaksanakan pihak Satpol PP Kabupaten Cianjur.
“Kegiatan rutin ini sudah jelas, karena program Bupati Cianjur untuk memberantas kemaksiatan di wilayah Kota Santri,” katanya seusai melaksanakan kegiatan, kemarin (8/8).
Robi mengatakan, kegiatan kali ini menyisir kawasan yang diduga sebagai tempat maksiat. Selain itu, ke tujuh terduga PSK ini diamankan di wilayah Jangari, Cianjur Kota dan Cipanas. “Sebanyak tujuh orang kami amankan, untuk didata dan setelah itu dilakukan pemeriksaan darah oleh Dinas Kesehatan,” kata Robi.
Dia menjelaskan, di bulan ini baru sembilan orang PSK yang telah dikirim ke panti rehabilitasi dengan dua kali kegiatan operasi. “Kali ini kami kirim enam orang ke panti dan kegiatan sebelumnya tiga orang jadi total bulan ini baru sembilan orang terduga PSK yang dikirim,” kata Robi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Amad Mutawali, menuturkan, untuk di pertengahan tahun ini, pihaknya sudah mengirim puluhan PSK hasil tangkapan dari Satpol PP ke balai pelatihan dan panti rehabilitasi. Beberapa diantaranya pun dibina di rumah singgah sementara milik Pemkab Cianjur.
“Ada yang direhab ada juga yang dibawa ke balai pelatihan. Kalau yang masih diterima di lingkungan dan keluarga kami rehab, sementara yang tidak kami beri pelatihan supaya ketika keluar mereka bisa mencari lingkungan baru dan menjalankan hasil latihan mereka di balai untuk memenuhi kebutuhan,” katanya.
Namun, lanjut dia, yang menjadi pekerjaan rumah selanjutnya ialah evaluasi pasca pelatihan dan rehabilitasi. Pasalnya tidak sedikit dari mereka yang kembali menjadi PSK untuk dibina.
“Kami akan evaluasi dan data mereka yang sudah dibina, supaya bisa buatkan persentasenya. Dengan begitu kami bisa lebih tekankan mereka yang dibina supaya memaksimalkan kemampuan, bukan kembali lagi sebagai PSK,” pungkasnya. (bay/yhi)

0 Komentar