Warga Protes Pembangunan Jembatan PT Puri Asoka

Warga Protes Pembangunan Jembatan PT Puri Asoka
AKSI PROTES: Keberadaan jembatan darurat yang menghubungkan Kampung Cicadas, Desa Hegarmanah dan Kampung Paseban, Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu yang digunakan untuk mengangkut material pembangunan perumahan milik PT Puri Asoka menuai protes warga. (AYI SOPIANDI/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

 
CIANJUR, cianjurekspres.net – Warga Kampung Cicadas, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu mempertanyakan pembangunan jembatan darurat untuk mengangkut material pembangunan perumahan milik PT Puri Asoka. Pasalnya, jembatan yang menghubungkan ke wilayah Kampung Paseban, Desa Sindangraja tersebut belum mendapatkan ijin warga sekitar.
Ivan, 34, warga Kampung Cicadas, mengaku, jika dirinya dan sebagian warga lainnya tidak mengetahui akan ada pembangunan jembatan darurat. Namun, keberadaan jembatan itu bukan untuk dipakai warga, melainkan sarana untuk mengangkut material bahan bangunan perumahan. “Saya tidak tahu bahwa akan ada pembangunan jembatan dan tidak merasa memberikan ijin,” kata Ivan, kemarin (7/8).
Menurutnya, seharusnya pembangunan diketahui semua warga dan disetujui. Namun, kali ini dirinya tidak diberitahu bahkan koordinasi pun tidak ada. “Tidak ada koordinasi dari pihak pengembang. Jadi saya tidak tahu ijin ke mana nya,” ujar Ivan.
Sementara itu, salah seorang karyawan pembangunan jembatan PT Puri Asoka, Hendra, menyatakan, proyek yang sedang dikerjakannya itu telah memiliki ijin dari warga, bahkan intansi terkait. “Kami bisa memperlihatkan ijin-ijin nya,” kata Hendra saat ditemui di lokasi pembangunan Jembatan.
Hendra mengatakan, pembuatan jembatan ini hanya untuk sementara, dan hanya untuk dilewati kendaraan bongkar muat pembangunan perumahan dan sudah memiliki ijin. “Silahkan saja tanyakan ke pihak desa untuk perijinannya, sudah apa belumnya,” katanya.
Kepala Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu, Toni Sutarwan, mengungkapkan, jembatan tersebut memang untuk dilalui kendaraan bahan bangunan perumahan PT Puri Asoka di desanya yang dikelola Karangtaruna Desa Sindangraja dibantu Karangtaruna Desa Sindangraja.
“Sesuai kesepakatan awal, kendaraan bahan bangunan tidak boleh melintas dijalan desa jadi membuat jembatan sementara,” katanya saat ditemui diruang kerjanya.
Dia menjelaskan, keputusan itu diambil atas ijin RT/RW karena hanya sementara jembatannya. Selain itu, untuk prosedurnya pihaknya tidak mengetahui kapan akan dibuatnya jembatan itu. “Kami hanya memberikan ijin lisan saja tapi kalau ijin tertulis pihak perusahaan belum memberikan. Kapan pembangunan juga tidak dikasih tau, tiba-tiba sudah dibangun,” kata toni.
Dia mengungkapkan, untuk ijin pembangunan perumahan memang sudah ada. Namun, untuk pembangunan jembatan tidak mengetahui ada atau tidaknya ijin dari Dinas PUPR. “Kami menduga pembangunan jembatan itu belum memiliki ijin dari dinas terkait. itu kan aliran sungai jadi harus jelas ijin dari dinas,” ungkapnya. (mg2/yhi).

0 Komentar