CIANJUR, cianjurekspres.net – Satreskrim Polsek Warungkondang berhasil menangkap terduga pelaku penyelundup BBM jenis solar bersubsidi di SPBU Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, Jumat malam (27/7) pukul 23.15 Wib.
Kanit Reskrim Polsek Warungkondang, Ipda Wandi Kuswandi mengatakan, penangkapan berawal dari sebuah laporan warga bahwa ada oknum yang diduga membeli solar subsidi dari SPBU Ciwalen menggunakan jerigen.
“Berdasarkan laporan dari warga, ada seorang pelaku yang membeli solar di pom bensin Ciwalen. Tak ingin info yang disampaikan warga tertinggal, kami langsung menuju TKP mengamankan pelaku,” ungkap Wandi, kemarin (29/7).
Wandi mengatakan, bukan hanya pelaku IP, 45, yang membeli solar saja yang berhasil diamankan. Operator SPBE berinisial Y, 28, juga berhasil diamankan dan selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan. “Saat diamankan, operator baru saja mengeluarkan 30 liter dari 60 liter,” kata dia.
Wandi mengatakan, pelaku mengaku solar tersebut akan digunakan untuk mesin traktor. Menurutnya, saat diperiksa pelaku tidak dapat memperlihatkan surat-surat keabsahan untuk menggunakan BBM bersubsidi tersebut. “Pelaku penyelundup solar bersubsidi dan pegawai SPBU bersama barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Warungkondang, guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya
Sementara itu IP, 45, terduga penyelundup BBM bersubsidi mengaku bahwa solar yang dibelinya di SPBU Ciwalen akan dipergunakan untuk traktor. “Memang saya akui tidak punya surat secara legal untuk penggunaan solar bersubsidi. Namun solar tersebut bukan untuk diperjual belikan tapi untuk bahan bakar traktor, saat membajak sawah,” katanya. (mg2/red)