CIANJUR, cianjurekspres.net – Sebanyak 77 desa dari 9 kecamatan di Kabupaten Cianjur mengalami kekeringan sebagai dampak terjadinya musim kemarau. Akibatnya, ribuan petani mengalami kerugian karena gagal panen, dan warga sulit mendapatkan air bersih.
Berdasarkan laporan, kekeringan terjadi di Kecamatan Cibeber sebanyak 11 desa, di Kecamatan Sukaresmi sebanyak 1 desa, di Kecamatan Karangtengah sebanyak 16 desa, di Kecamatan Cibinong sebanyak 14 desa, di Kecamatan Campakamulya sebanyak 5 desa, di Kecamatan Sukaluyu sebanyak 10 desa, di Kecamatan Cijati sebanyak tiga desa, di Kecamatan Sindangbarang sebanyak tujuh desa, serta di Kecamatan Naringgul 10 desa.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Sugeng Supriyatno mengatakan, sudah menerima surat edaran dari BPBD Provinsi Jawa Barat bernomor 360/1117/BPBD/VII/2018 tertanggal 13 Juli tentang kesiapsiagaan menghadapi kemarau dan kekeringan.
“Surat itu kami tindaklanjuti dengan mengirimkannya kembali ke 32 kecamatan. Hasilnya, sudah ada sembilan kecamatan yang melaporkan terjadinya kekeringan,” kata dia.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ke 9 Kecamatan tersebut mengalami krisis air bersih juga aliran air untuk mengaliri ke lahan pertanian. “Kekeringannya meliputi krisis air bersih dan pasokan air ke lahan pertanian,” katanya.
Sugeng mengatakan, hampir semua wilayah yang dilaporkan mengalami kekeringan merupakan langganan setiap memasuki musim kemarau. Namun, kata Sugeng, walaupun sudah ada laporan terjadinya kekeringan, Pemkab belum menetapkan status siaga darurat kekeringan.
“Hari ini tim kami berangkat ke Bandung untuk mengikuti rapat koordinasi menghadapi musim kemarau dan kekeringan. Penetapan status siaga darurat kekeringan menunggu penetapan dari provinsi,” ucapnya.
Kasubbag Umum BPBD Kabupaten Cianjur, Aep Lukmannurdin, menambahkan penanganan yang dilakukan BPBD sesuai tupoksinya saat ini mengatasi masyarakat yang kekurangan air bersih. Soal adanya lahan pertanian yang terdampak musim kemarau, ranahnya ada di Dinas Pertanian.
“Berbicara kekeringan itu mencakup krisis air bersih dan kekurangan pasokan air untuk lahan pertanian. Ruang lingkup tugas BPBD adalah penanganan kekurangan air bersih,” tambah Aep.
Saat ini BPBD sedang menyusun tim yang segera diturunkan ke lapangan. Mereka akan melakukan assesment agar pendataan warga yang mengalami krisis air bersih bisa lebih akurat.