CIANJUR, cianjurekspres.net – Truk pengangkut semen dengan nomor polisi F 9145 QA yang di kendarai Mahmudin, 68, Warga Kampung Cibolang RT28/RW06, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, terguling setelah menabrak kios pangkas rambut yang ada disamping Jalan Raya Simpangsari, Desa Cidadap Kecamatan Campaka, Minggu (22/7).
Akibat kecelakaan tunggal itu, sejumlah barang seperti semen dan bangunan kios rusak karena bagian depan bangunan dihantam truk. Kapolsek Campaka, AKP Tio mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan itu.
Peristiwa itu terjadi saat truk yang melaju dari arah Cianjur menuju Kecamatan Kadupandak sudah terlihat tidak terkendali, yang diduga sopir merasa lelah hingga akhirnya menabrak kios pangkas rambut milik Yudi, 28, warga sekitar. “Beruntung tak samapai menelan korban jiwa. Namun, kondisi kios dan mobil terlihat ringsek,” kata Tio kepada Cianjur Ekspres.
Kondisi jalan sepanjang jalur wilayah Cianjur Selatan (Cisel) yang menikung dengan cukup tajam, menjadi salah satu faktor banyaknya kendaraan yang kehilangan kendali dan menabrak bangunan yang ada di pinggir jalan.
Minimnya pembatas jalan di sepanjang jalur Cisel ini, cukup mengancam keselamatan warga yang bangunannya berada dipinggir jalan. Dikatakan Iwan Gejus, 48, warga Desa Cidadap, Kecamatan Campaka, dimana sudah sejak lama ia bersama warga lainnya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat agar segera memasang pembatas jalan.
“Jalan sudah lebar, keamanan dan keselamatan juga harus dipikirkan. Harus dipasang pembatas jalan, ini yang harus diperhatikan oleh dishub provinsi,” terang Iwan kepada Cianjur Ekspres, Minggu (22/7).
Selain itu Iwan juga mengatakan, masyarakat saat ini harus memperhatikan keselamatan secara pribadi, sambil menunggu dipasangnya pembatas jalan. “Tentunya juga tetap hati-hati saat berkendara. Tapi namanya kecelakaan tidak ada yang tahu, jadi baik pengendara dan pemerintah harus mengantisipasi hal tersebut sejak dini,” katanya.
Sementara itu kepala balai perawatan jalan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) 1 Cianjur, Dadang mengatakan, untuk pengadaan atau pekerjaan itu menjadi kewenangan Dishub Provinsi Jawa Barat. Namun, pihak UPTD 1 Cianjur sudah sering mengusulkan kepada pihak terkait supaya pemasangan pembatas jalan segera dipasang.