CIANJUR, cianjurekspres.net – Satpol PP Kabupaten Cianjur kembali mengamankan 11 perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kecamatan Pacet, Sabtu (14/7). Mereka ditertibkan untuk menegakkan regulasi terkait penyakit masyarakat.
Operasi yang digelar Satpol PP Kabupaten Cianjur, serta dibantu Muspika Kecamatan Pacet itu digelar mulai dari Sabtu (14/7) malam sekitar pukul 22.30 Wib hingga Minggu (15/7) dini hari sekitar pukul 03.00 Wib. Dengan target kos-kosan dan penginapan diduga dijadikan praktek prostitusi.
Plt Kepala Satpol PP Cianjur, Hendrik Prasetyadhi, mengatakan razia yang digelar Muspika Kecamatan Pacet ini, bertujuan untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur nomor 21/2000 tentang larangan peraturan.
“Ditambah juga terkait Perda No 13 tahun 2013 tentang pengendalian dan penegakan penyakit masyarakat di wilayah Cianjur. Kami juga banyak mendapat laporan warga,” katanya kepada wartawan, disela kegiatan, kemarin (15/7).
Maka dari itu, pihaknya menyisir rumah kosan, kontrakan dan penginapan yang diduga dijadikan tempat asusila di sejumlah wilayah terutama di Cianjur utara Kecamatan Pacet. Pada razia untuk kesekian kalinya, pihaknya menjaring 11 wanita diduga pekerja seks komersil, satu buah mobil yang digunakan untuk membawa PSK.
“Satu unit mobil jenis Avanza diamankan Polsek Pacet di wilayah Kota Bunga. Karena sudah beberapa hari menjadi target kami,” katanya.
Hendrik menjelaskan, ke 11 PSK tersebut akan didata terlebih dahulu, dan melakukan test VCT atau HIV/AIDS oleh Dinas Kesehatan Cianjur. “Kami akan datang dulu, jadi belum tahu berapa orang yang akan dikirim ke panti yang ada di Sukabumi,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Pacet, Muzani Soleh, menuturkan, salah satu target tempat hiburan yang menjadi target tidak berhasil didapati apa-apa dan diduga bocor.
“Kami targetkan Tempat Hiburan malam yang berada di Raja Fashion Outlet. Namun, disayangkan hanya berselang 20 menit keadaan tempat kosong diperkirakan bocor,” pungkasnya. (mg2/red)