Cianjur Buka Layanan Unit Imigrasi

Cianjur Buka Layanan Unit Imigrasi
MELAYANI: Seorang pegawai Imigrasi tengah melayani warga dengan baik saat pembuatan paspor. (ISTIMEWA)
0 Komentar

 
CIANJUR, cianjurekspres.net – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Disnakertrans) Kabupaten Cianjur rencakan akan membuka layanan Unit Kantor Keimigrasian (UKK). Hal itu dilakukan pencapaian program tambahan yang dicanangkan program Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dalam masa kerjanya.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Ambar Wahyuningtyas, mengatakan, tak lama lagi Kabupaten Cianjur akan mempunyai unit kantor keimigrasian. “Alhamdulillah, surat kesepakatan dengan Dirjen Imigrasi, Menkumham dan Pemkab Cianjur sudah tertandatangani dan sekarang tinggal nunggu sarana prasarana saja,” kata dia, Senin (9/7).
Dia mengatakan, Kabupaten Cianjur nantinya akan menjadi Cabang Imgrasi Sukabumi kelas II B. Namun untuk pelakasanaannya, tetap menunggu anggaran yang saat ini lagi diajukan ke pemerintah daerah. “Insyaallah untuk sarana ada gedung eks pertanian di Jalan Raya Bandung yang nantinya akan dijadikan tempat kantor Imigrasi,” katanya.
Selain itu, menurut Dwi, kantor Disnakertrans akan dijadikan unit kantor keimigarsain (UKK) untuk sentra pelayanan pembuatan pasport bagi warga Cianjur. Bahkan, tenaga kerjanya pun akan merekrut dari Pemkab Cianjur yang saat ini dalam tahap seleksi di BKD.
“Menurut informasi, sudah ada 26 PNS yang mendaftar ke BKD. Tapi yang dibutuhkan buat pelayan UKK hanya 10 orang yang nantinya akan dibimtek langsung oleh Imigrasi Sukabumi,” tuturnya.
Dwi Ambar berharap, semua kelengkapan keimigrasian mudah-mudahan selesai pada November ini. Dan insyaallah bagi warga Cianjur yang hendak membuat paspor sudah bisa terlayani. “Sesuai harapan November nanti Imigrasi Cianjur Cabang Sukabumi sudah bisa melayani dan sudah operasi,” tandasnya.(mg2/red).

0 Komentar