CIANJUR, cianjurekspres.net – Menggerakan kepedulian lingkungan bersih untuk menerapkan program ‘Membuang Sampah Pada Tempatnya’, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur mengawali penerapan program ini dengan menghimbau seluruh pegawai di lingkungan DLH, untuk membawa sampah setiap berangkat kerja. Pasalnya, gerakan itu tidak lain sebagai contoh pentingnya membuang sampah pada tempatnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, mengatakan, pihaknya mengawali penerapan program itu untuk memberikan contoh pada masyarakat akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Selain itu, agar sampah di rumah para pegawai DLH tidak dibuang di sekitar rumahnya.
“Karyawan DLH diwajibkan membawa sampah setiap berangkat tugas dan mengumpulkannya di kantor sehingga tidak membuang sampah di sekitar rumah,” kata Akos saat dihubungi melalui telepon selular, Rabu (4/7).
Menurutnya, program wajib bawa sampah ini di mulai pada hari ini (Rabu 4/7, red) sebagai uji coba kepedulian terhadap sampah. “Program ini baru uji coba dilingkungan pegawai DLH. Namun, tidak menutup kemungkinan kalau berhasil program seperti ini akan juga diberlakukan ke seluruh dinas dan intansi,” katanya.
Dia menjelaskan, kurang pedulinya masyarakat terhadap sampah sangat berdampak pada lingkungan. Contoh halnya sampah yang berserakan di jalan-jalan bila tidak di bersihkan akan berakibat terjadinya banjir, karena sampah tersebut akan masuk ke gorong-gorong dan menyumbat aliran air.
“Mengantisipasi banjir serta penyakit lainnya, kami terus berpatroli hingga 24 jam dengan membagi tiga shif. Selain patroli kami mewajibkan semua karyawan untuk memungut sampah dan membuangnya ke tempat sampah yang ada,” ujarnya.
Akos menambahkan, pihaknya juga tengah menyiapkan sarana dan prasarana untuk membuang sampah di kawasan terbuka. Diharapkan dengan semakin banyaknya tempat sampah di kawasan ruang terbuka atau tempat umum, kesadaran warga juga ikut meningkat.
“Kami sedang siapkan, dalam waktu dekat akan disebar. Pada intinya tetap kami akan gencar memberikan imbauan dan diharapkan tidak perlu ada yang terkena sanksi, lebih baik mereka sadar dengan sendirinya,” pungkasnya. (mg2/yhi)