Sanksi Tegas Bagi Warga Pembuang Sampah

Sanksi Tegas Bagi Warga Pembuang Sampah
TUMPUKAN LIMBAH: Sepanjang jalan Lingkar Timur, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, saat ini dipenuhi sampah yang sengaja dibuang warga. (DOK/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

 
CIANJUR, cianjurekspres.net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, mengharapkan seluruh masyarakat untuk selalu taat membuang sampah pada tempatnya. Bahkan sanksi yang lebih berat bakal disiapkan bagi mereka yang membuang sampah sembarangan.
Kepala DLH Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, mengatakan, kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya mulai meningkat, meskipun masih banyak yang juga buang sampah sembarangan. Namun pihaknya terus berupaya mengingatkan mereka agar selalu taat pada aturan tersebut.
“Kami secara terus menerus mengingatkan mereka, dengan harapan nantinya tertib. Selain itu juga diingatkan supaya membuang sampah pada jam yang telah ditentukan, yakni pada malam hari,” kata Akos kepada Cianjur Ekspres, belum lama ini.
Menurutnya, untuk memberikan kesadaran kepada warga, memang diperlukan juga sanksi yang tegas. Saat ini, lanjut dia, sudah berlaku denda bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan, namun denda tersebut hanya puluhan ribu.
Kecilnya denda, ungkap dia, membuat warga tetap banyak yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Akibat hal tersebut, penumpukan hingga penyumbatan saluran air terjadi yang dikhawatirkan akan terjadi penyumbatan pada saluran air ketika hujan deras.
“Perlu lebih besar lagi supaya memberikan efek jera, tapi regulasinya juga harus diubah. Sekarang sedang diajukan aturan tentang sampah, semoga dari aturan tersebut ada sanksi tegas di dalamnya, supaya nanti tidak ada lagi warga yang buang sampah sembarangan,” tuturnya.
Akos menambahkan, pihaknya juga tengah menyiapkan sarana dan prasarana untuk membuang sampah. Diharapkan dengan semakin banyaknya tempat sampah di kawasan ruang terbuka atau tempat umum, kesadaran warga juga ikut meningkat.
“Kami sedang siapkan, dalam waktu dekat akan disebar. Pada intinya tetap kami akan gencar memberikan imbauan, dan diharapkan tidak perlu ada yang terkena sanksi, lebih baik mereka sadar dengan sendirinya,” ungkap Akos. (bay/yhi)

0 Komentar