Orangtua Siswa ‘Diperas’ Oknum Guru

Orangtua Siswa 'Diperas' Oknum Guru
(ILUSTRASI)
0 Komentar

CIANJUR, cianjurekspres.net – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur bakal memanggil kepala SDN Ibu Jenab I. Pasalnya, Disdikbud mendapatkan laporan terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum guru kepada orangtua siswa dengan total puluhan juta rupiah.
Kepala Disdikbud Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi, mengatakan pihaknya baru mengatahui adanya pungutan liar yang dilakukan oknum guru SDN Ibu Jenab tersebut, akhir pekan lalau. Oleh karena itu, pihaknya akan memangil kepala sekolah sebagai saksi.
“Kami akan panggil kepala sekolahnya. Kalau memang terbukti, kami akan kenakan saksi mulai dari sanksi lisan dan tertulis. Sedangkan oknum guru yang melakukan hal tersebut akan dikenakan sanksi tegas,” katanya kepada wartawan, belum lama ini.
Cecep mengaku menyayangkan perbuatan kedua oknum guru yang akhirnya meresahkan orang tua murid yang sempat mengadukan nasibnya ke Kantor PWI Perwakilan Cianjur karena anak mereka tidak bisa mendaftar ke SMP negeri.
Punggutan liar yang dilakukan dua orang oknum guru itu, mencuat setelah puluhan orang tua murid yang sudah mengeluarkan uang mengetahui anak mereka tidak diterima di SMP negeri favorit yang diinginkan anaknya.
Meskipun mereka telah memenuhi permintaan oknum guru yang berdalih meminta tambahan biaya untuk lolos ke sekolah lanjutan yang dituju, namun hingga batas waktu anak mereka tetap tidak diterima.
Bahkan ketika puluhan orangtua menagih uang yang telah diserahkan, oknum guru tersebut hanya akan mengembalikan uang setelah dipotong operasional yang telah digunakan.
Reka, 32, orangtua siswa yang anaknya tidak lolos masuk SMPN di Cianjur kota itu, mengatakan pihaknya mengeluarkan uang hingga Rp 2 juta dengan jaminan anaknya dapat diterima di sekolah yang diinginkan.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan janji kedua oknum guru tersebut tidak terbukti, sehingga dia terpaksa mandaftarkan anaknya ke sekolah swasta karena sebagian besar pendaftaran ke SMPN sudah ditutup.
“Ketika kami menuntut uang kembali, oknum guru tersebut melalui pesan singkat di ponsel berjanji akan mengembalikan namun tidak keseluruhan dengan dalih sudah terpakai untuk operasional,” katanya.

0 Komentar