BANDUNG, cianjurekspres.net – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung melakukan operasi yustisi atau pendataan pendatang di Terminal Cicaheum dan Stasiun Kiaracondong, Bandung.
Para penumpang bus kaget digiring dan diminta mengumpulkan KTP elektronik kepada petugas Disdukcapil. Penumpang bus, Umun Munilah, 74, mengatakan terkejut ketika tiba di Kota Bandung. Pasalnya di pintu bus terlihat banyak petugas baik dari kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Bandung.
”Iya saya kaget, banyak petugas sama disuruh ngeluarin KTP. Terus nunggu dan di data satu-satu,” kata Umun di Terminal Cicaheum Bandung.
Sebabnya kata dia, dirinya baru pertama kali untuk melakukan pendataan di Terminal. Namun, kata Umun, dirinya hanya transit dan akan melanjutkan perjalan ke Sukabumi. ”Iya tadi ditanya-tanya, tapi saya tidak didata kan bukan mau ke Bandung. Tapi dari Garut mau ke Sukabumi, jadi di sini cuma transit terus lanjut naik bus lagi,” jelasnya.
Hal serupa pun dirasakan Namila Aulia, 18, seorang mahasiswa Bandung. Namila mengaku baru satu tahun tinggal di Bandung dan belum memiliki kartu izin tinggal dari Disdukcapil Kota Bandung. ”Iya saya mahasiswa baru satu tahun di Bandung. Tadi didata dan dikasih formulir untuk diisi,” ujar Namila.
Sebelumnya, Namila sudah mengetahui jika pendatang harus melakukan pendataan tinggal sementara di Bandung. Namun selama satu tahun, mahasiswa asal Tasikmalaya ini belum membuat surat keterangan tersebut. ”Iya sempat tahu dari media sosial, tapi belum bikin,” tandasnya.
Para penumpang yang baru saja turun dari bus, terlihat kebingungan karena banyak petugas di Terminal Cicaheum. Namun, penumpang hanya mengikuti intruksi dari petugas dan mengantri menyerahkan KTP kepada petugas Disdukcapil Bandung. (je/ce)