ASN Jangan Terlibat Politik Praktis!

ASN Jangan Terlibat Politik Praktis!
PEMILU: Panwaslu Kabupaten Cianjur memanggil 8 saksi untuk klarifikasi soal dugaan keterlibat ASN berkampanye. (DOK/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

 
CIANJUR, cianjurekspres.net – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur, Tohari Sastra, kembali menegaskan dan mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur agar tidak terlibat politik praktis dan melanggar aturan yang ditetapkan berkaitan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Tohari mengatakan, ASN sudah diatur dengan ketat untuk tidak berpolitik praktis dan terlibat dalam hal apapun pada momentum pemilihan kepala daerah, termasuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018.
“Larangannya sudah jelas, dan sering disampaikan. Bahkan sejak awal sudah diberitahu, apa saja yang tidak diperbolehkan. Termasuk tidak diperbolehkan berfoto serta mengunggah foto bersama calon gubernur atau wakil gubernur,” kata dia saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (19/6).
Menurutnya, larangan tersebut diberlakukan supaya ASN tetap netral atau tidak memihak pada paslon manapun. Pasalnya sudah jelas diatur jika ASN harus nertral dalam momentum pemilihan umum apapun. “Kalau ada, pasti akan diproses. Minimalnya diberi peringatan hingga sanksi lainnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap dia.
Ditanya terkait adanya ASN yang diduga melanggar aturan pemilu, yakni dengan berfoto bersama salah seorang Calon Gubernur Jawa Barat, Tohari mengaku belum mengetahuinya. Dia pun mengatakan bakal segera berkoordinasi dengan Panwaslu Kabupaten Cianjur untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut.
“Baru tahu hari ini kalau ada laporan dan pemanggilan saksi. Segera saya akan koordinasi untuk lebih tahu secara detail dugaan pelanggaran tersebut,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Panwaslu Kabupaten Cianjur memanggil delapan orang saksi untuk dimintai klarifikasi kasus dugaan keterlibatan ASN dalam kampanye salah satu pasangan calon pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018. Kedelapan orang tersebut dimitai keterangan pada waktu yang berbeda. Tiga saksi dimintai klarifikasi pada Minggu (17/6), tiga lainnya Senin (18/6), dan dua lagi Selasa (19/6). (bay/red)

0 Komentar