Komjen Iriawan Dilantik Jadi PJ Gubernur

Komjen Iriawan Dilantik Jadi PJ Gubernur
(ISTIMEWA)
0 Komentar

 
BANDUNG, cianjurekspres.net – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi melantik Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol M. Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, di Gedung Merdeka, Senin (18/6).
Proses pelantikan dimulai sekitar pukul 10.15 WIB. Prosesi pelantikan dipimpin secara langsung oleh Mendagri Tjahjo Kumolo. Pelantikan M Iriawan sudah sesuai dengan surat Keputusan Presiden Nomor 106/P/2018 tentang pemberhentian dengan hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar periode 2013-2018 dan pengangkatan Pj Gubernur.
Kemudian Tjahjo mengambil sumpah jabatan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 106/P/2018 tentang Pengesahan Pemberhentian dengan hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2013-2018 dan pengangkatan Pj Gubernur Jabar.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar, menjelaskan, pelantikan Komjen Iriawan sudah sesuai aturan. Birokrat bergelar doktor yang juga Jubir Kemendagri itu mengatakan, pihaknya sebelum melakukan pelantikan tentunya melihat dulu dasar hukumnya. Bahtiar pun menyebut Pasal 201 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada sebagai payung hukum pengisian posisi penjabat gubernur.
“Dalam Pasal 201 UU Pilkada disebutkan dalam mengisi kekosongan jabatan Gubernur diangkat Penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bahtiar, di Bandung, Senin (18/6).
Dalam kontek Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, masa jabatannya berakhir beberapa hari yang lalu, yakni pada 13 Juni 2018. Maka, lanjut dia, untuk mengisi kekosongan, Mendagri memutuskan mengangkat pelaksana harian (Plh) Gubernur Jabar, yakni Iwa Karniwa. “Prinsipnya kami bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Bahtiar.
Begitu juga dengan penunjukan Komjen Iriawan. Semua didasarkan pada aturan yang berlaku. Bahtiar akui, dulu waktu Iriawan masih menjadi penjabat di Mabes Polri sempat ada polemik. Ada pro kontra. Mantan Kapolda itu dipermasalahkan oleh yang kontra, karena dianggap masih sebagai pejabat aktif Mabes Polri. Saat itu banyak yang berbeda pendapat.
“Sekarang Komjen Pol Iriawan sudah tidak menjabat lagi di struktural Mabes Polri. Beliau sekarang di Lemhanas. Beliau adalah pejabat esselon satu sestama Lemhanas atau setara Dirjen atau Sekjen di kementerian,” katanya.

0 Komentar