Panwaslu Gelar Rakernis

Panwaslu Gelar Rakernis
RAPAT TEKNIS: Panwaslu Kabupaten Cianjur, menggelar Rakernis koordinasi pengawasan pemungutan suara Pilgub Jabar, yang diikuti 96 orang anggota Panwascam se- Kabupaten Cianjur, di Palace Hotel Cipanas. (AYI SOPIANDI/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

 
CIANJUR, cianjurekspres.net – Panitia Pengawas Pemilihan Umum ( Panwaslu) Kabupaten Cianjur, menggelar rapat kerja tekhnis ( Rakernis) pengawasan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Jawa Barat Tahun 2018.
Bertempat di Palace Hotel Cipanas, Sebanyak 96 orang anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Cianjur, menggelar Rakernis koordinasi pengawasan pemungutan suara, pada Pilgub Jabar.
Peserta yang mengikuti Rakernis ini, merupakan anggota divisi pencegahan hubungan antar lembaga, dan satu orang divisi penindakan pelanggaran dari Panwas masing-masing kecamatan.
Ketua Panwaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur, mengatakan, bahwa tanggal 27 juni masyarakat Cianjur umumnya warga Provinsi Jawa Barat, berkonsentrasi untuk hajatan Pilgub Jabar. “Pilkada Jabar sebentar lagi, jadi kita harus memastikan tim untuk menghadapi Pilgub Jabar ini,” katanya saat ditemui di Cipanas, kemarin (10/6).
Ia mengatakan, saat ini surat suara sudah datang, dengan begitu tahapan dan aktifitas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dan juga tim Panwas lainnya, harus lebih ekstra dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengawas.
“Menyikapi hal-hal yang sering ditemukan di lapangan, apa lagi saat ini kita mendapatkan laporan adanya ASN Cianjur yang mencoba untuk berkampanye, kita harus lebih tegas dan ketat dalam pengawasan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Drs Harminus Koto, menuturkan, di hari berbahagia atau di bulan puasa ini, sebagai pengawas pemilu tetap harus menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai dengan aturan. “Meskipun hari libur, panwas tetap harus bekerja,” kata Harminus Koto.
Menurutnya, ada beberapa faktor bahan kampanye yang tidak dibenarkan, seperti pembagian santuanan kepada anak yatim piatu. “Sebenarnya boleh saja calon membagikan santunan terhadap anak yatim tapi harus anak dibawah umur.
Ia Juga mengatakan, sebagai panitia pengawas pemilu, hari raya Idul Fitri sekalipun harus tetap waspada. “Saya harap di Kabupaten Cianjur ini tidak pernah mengalami lagi kasus serupa,” katanya.
Harminus mengungkapkan, bahwa di TPS sangat rentan terjadinya kecurangan, salah satu contoh kecil akan terjadi pelanggaran seperti C6 atau surat undangan pemilih tidak berikan kepada pemilihnya.

0 Komentar