PPG dalam Jabatan 2018 akan dilaksanakan dalam tiga tahap. Tahap pertama 31 Mei 2018 sejumlah 6.775 guru, tahap kedua dimulai 2 Juli 2018 dengan sasaran 7.112 guru dan tahap ketiga akan dimulai 1 September 2018 khusus untuk guru dari daerah 3T dengan jumlah sasaran 7.000 guru. Saat ini telah siap PPG dalam Jabatan tahap pertama untuk 15 bidang studi yang akan dilaksanakan di 38 Perguruan Tinggi di Indonesia.
Untuk pelaksanaannya, pemerintah pusat melalui Ditjen GTK Kemendikbud mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 7.500.000,- per orang untuk 20.000 guru. Selain pemerintah pusat, ada pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran PPG dalam Jabatan yaitu Provinsi Jawa Barat dengan sasaran 650 orang, Provinsi Aceh dengan sasaran 230 orang dan Kabupaten Merauke untuk sasaran 14 orang. Sehingga guru yang akan mengikuti PPG dalam Jabatan berjumlah 20.887 orang.(red/bbs)