CIANJUR, cianjurekspres.net – Sebanyak 20 desa dari 354 desa di Kabupaten Cianjur belum bisa mendapatkan dana desa (DD) tahap pertama. Pasalnya, desa-desa tersebut belum menetapkan APBDes sebagai prasyarat teknis mendapatkan dana desa.
“Pencairan tahap pertama sih hampir selesai seluruhnya. Tapi ada sekitar 20 desa yang belum (mendapatkannya) karena APBDes-nya belum selesai,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Ahmad Danial kepada wartawan, belum lama ini.
Danial mengaku sudah berkali-kali mengingatkan aparatur pemerintahan desa agar segera menyelesaikan APBDes. Sebab, mereka tak akan mendapatkan pencairan dana desa pada termin selanjutkan jika belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban termin pertama.
“Tentu, kami terus ingatkan langsung melalui monev (monitoring dan evaluasi) ke setiap desa,” jelas dia.
Besaran nilai bantuan dana desa setiap desa di Kabupaten Cianjur berbeda-beda. Total tahun ini dana desa yang dikucurkan dari pemerintah pusat sekitar Rp 360 miliar.
“Pencairannya dibagi dalam tiga termin. Termin kedua akan cair jika setiap desa sudah menyelesaikan SPJ termin pertama. Mayoritas dana desa digunakan untuk sektor infrastruktur jalan,” tuturnya.(bay/red)