CIANJUR, cianjurekspres.net – Petugas dari Polsek Pacet merazia dua tempat kos, sejumlah villa dan penginapan yang ada di Kecamatan Pacet dan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jabar, Selasa (15/5) malam. Dari tempat kos, petugas mengamankan empat pasangan bukan suami istri sedang berada dalam satu kamar.
Razia yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Pacet Ipda Yosua Ferin Setiawan dilakukan untuk mengantisipasi praktek prostitusi dan upaya mengantisipasi pendatang gelap dan mengantisipasi terorisme.
“Ada lima tempat yang kita datangi alhasil kita temukan empat pasangan bukan suami istri di salah satu kamar kosan,” ucap Yosua.
Dia mengatakan, sasaran utama tempat yang dirazia adalah Villa 23, lokasi di Kampung Gadog, Villa Putih, Villa 22. Dilanjutkan ke tempat Kosan Konengsari, dan Penginapan Idaman di Cipanas.
“Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya penyakit masyarakat, seperti prostitusi kepemilikan senjata tajam, penyimpanan bahan peledak dan yang paling penting adalah dikhawatirkan ada pendatang gelap,” katanya.
Yosua mengatakan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan identitas dan status perkawinan. “Setelah kita periksa dan ternyata bukan pasangan suami istri, kami pun menyerahkan yang bersangkutan kepada ketua RT setempat untuk didata,” terangnya.
“Biar ada efek jera terhadap keempat pasangan tersebut, kita langsung menghubungi orangtuanya masing- masing supaya dijemput langsung,” tambahnya.(mg2)