CIANJUR, cianjurekspres.net – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Cianjur menargetkan pendapatan dari sektor pajak sebesar Rp 180 miliar. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 176 miliar.
Kepala BPPD Cianjur, Cahyo Supriyo mengatakan, sebagai apresiasi pencapaian target di tahun 2017 lalu, Pemerintah Kabupaten Cianjur memberikan penghargaan kepada pengelola dan wajib pajak daerah tahun 2017 dari sektor PBB-P2, BPHTB, Hotel, dan Restoran, Pajak air tanah, dan PPJU.
Target untuk tahun ini, pihaknya optimistis target pajak Rp 180 miliar bisa tercapai bahkan lebih, karena tahun lalu realisasi penerimaan pajak melebihi target dengan menembus angka pencapaian 100,3 persen.
“Triwulan pertama realisasinya sudah sesuai target, triwulan kedua diharapkan dapat lebih meningkat. Penerimaan kontribusi dari pajak daerah termasuk pajak bumi dan bangunan (PBB) perkotaan dan perdesaan, serta BPHTB,” katanya kepada wartawan, kemarin (14/5).
Sedangkan untuk mencapai target tersebut, pihaknya terus meningkatkan intensitas penagihan pada wajib pajak baik melalui sosialisasi maupun operasi di lapangan serta mengimbau wajib pajak membayar haru selalu tepat waktu.
Sementara itu Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, pihaknya mengapresiasi pengelola maupun wajib pajak yang taat membayar kewajibannya tepat waktu. Sehingga diberikan pengargaan bagi pengelola maupun wajib pajak.
Penghargaan ini diberikan agar menjadi contoh bagi yang lain untuk taat pajak dan membayar pajak tepat waktu karena pajak yang dibayarkan akan menunjang program pembangunan yang akan dilakukan pemerintah.
Dia menilai tingkat kesadaran warga untuk membayar pajak di wilayah tersebut, cukup tinggi, namun pihaknya terus memberikan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya membayar pajak akan dirasakan kembali oleh warga.(bay/yhi)