CIANJUR, cianjurekspres.net – Puluhan ribu keluarga di Kabupaten Cianjur masih menempati rumah tidak layak huni (Rutilahu). Hal tersebut berdasarkan data dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cianjur bahwa ada sekitar 22 ribu unit rumah reyot yang nyaris ambruk belum diperbaiki.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPKPP Kabupaten Cianjur, Yedi Indragunawan, mengakui bahwa penanganan rutilahu belum optimal. Sebab, dana APBD Pemkab Cianjur untuk rutilahu sangat kecil hanya sekitar Rp 100 juta hingga Rp 150 juta, sehingga pemkab mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Lebih kurang ada 22 ribu unit rutilahu yang belum tertangani pemerintah. Sedangkan yang sudah diperbaiki baru 5.041 unit rumah,” kata dia kepada Cianjur Ekspres saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (14/5).
Dia menyebutkan, dari 22 ribu unit rutilahu ini paling banyak ada di wilayah perkotaan di 25 desa dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Cianjur, Pacet, dan Cipanas. “Hampir 60 persen rutilahu di wilayah perkotaan, sisanya ada di wilayah selatan dan timur,” ungkap Yedi.
Di samping itu, kata Yedi, tahun ini ada program besar dari pemerintah pusat berupa bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dan bantuan rutiahu dari Pemprov Jabar untuk 2.000 unit rumah. Dana yang disalurkan secara keseluruhan sekitar Rp 2,6 miliar atau rata-rata senilai Rp 13 juta per unit.
“Saat ini baru tahap pendataan saja, belum pelaksanaan. Dan Kabupaten Cianjur bisa disebut paling banyak mendapatkan bantuan rutilahu,” ungkapnya.
Sedangkan, kata Yedi, kategori warga yang layak mendapatkan bantuan rutilahu sesuai Permen Nomor 13 Tahun 2016, yaitu lahan milik atau tidak dalam sengketa, sesuai tata ruang, dan pendapatan keluarga kurang dari UMK/UMR. “Banyak rumah tidak layak huni, tapi bangunan mereka ada di atas lahan orang lain dan tidak sesuai tata ruang. Jadi hal itu yang membuat kami terkendala untuk membantu, karena pemprov atau pemerintah pusat juga akan tidak mau menyalurkan bantuannya,” pungkasnya.(red)