CIANJUR, cianjurekspres.net – Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Dinas Kesehatan, MUI, dan unsur lembaga lainnya, menggelar razia makanan dan minuman kadaluarsa yang masih dijual bebas di puluhan mini market yang tersebar di Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.
Menjelang Ramadan ini, selain kios jamu penjual minuman keras, puluhan mini market yang berada di Kecamatan Pacet diperiksa petugas gabungan untuk memeriksa makanan maupun minuman kadaluarsa yang masih terpajang untuk dijual pada warga.
Kepala Kantor Kecamatan Pacet, Muzani Saleh mengatakan, sasaran utama dari razia tersebut adalah warung-warung jamu dan mini market yang menjual makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa yang masih bebas dijual.
“Setelah melakukan koordinasi, kami pun langsung mengadakan razia mamin di sebuah mini market Family yang beralamat di Kampung Cigombong. Alhasil banyak sekali mamin yang diamankan petugas,” kata Camat Pacet saat dimintai keterangan, kemarin (14/5).
Ia mengatakan, menjelang bulan suci Ramadan ini pihaknya akan terus berupaya menciptakan suasana yang aman dan kondusif dengan cara terus menggelar razia rutin dalam setiap minggunya, untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
“Kita ciptakan di bulan suci Ramadan ini khususnya wilayah Kecamatan Pacet tetap aman dan tertib serta terbebas dari makanan dan minuman kadaluarsa yang bisa merusak kesehatan,” katanya.
Muzani juga mengatakan, dari hasil razia mamin tersebut pihaknya berhasil mengamankan berbagai jenis mamin yang sudah kadaluarsa di salah satu toko modern di Kampung Cigombong, Desa Cipendawa.
“Meskipun hanya sedikit makanan dan minuman kadaluarsa yang berhasil diamankan, namun dalam razia ini ratusan botol minuman keras berbagai merk berhasil disita, dan langsung diserahkan ke kantor Satpol PP Kabupaten Cianjur untuk ditindak lanjuti,” ungkapnya. (mg2/yhi)