JL IMUN SULAEMAN – Koalisi Ulama dan Umat (Komat) mendesak Anggota DPRD Kabupaten Cianjur yang sudah menyetujui adanya hak angket segera mengusulkan agar secepatnya dilakukan pembahasan di Badan Musyawarah (Banmus). Apalagi setelah diserahkannya surat usulan hak angket ke sekretaris DPRD oleh Komat.
Perwakilan Komat, Ridwan Mubarok, mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan usulan ke Setwan terkait hak angket, pada Jumat (11/5) lalu. Secara normatif, lanjut dia, butuh proses yang cukup panjang hingga sekitar sebulan agar bisa masuk dalam pembahasan Banmus.
“Sebenarnya tanpa harus menunggu waktu selama itupun bisa, asalnya anggota Dewannya sendiri mendorong unsur pimpinan dan Banmus untuk segera dibahas,” kata dia kepada cianur Ekspres saat dihubungi melalui telepon seluler, kemarin (13/5).
Menurutnya, dukungan dari tiga fraksi DPRD dan tujuh anggota DPRD sudah dinilai cukup untuk mempercepat pembahasan hak angket di Banmus. Bahkan dia memperkirakan selain tujuh anggota tersebut, masih banyak anggota dan fraksi lain yang mendukung.
Saya yakin bukan hanya PKS, Gerindra, dan Hanura. Tapi masih banyak yang mendukung dalam waktu dekat ini. Itu akan semakin memperkuat hak angket.
Selain mendorong anggota Dewan yang sudah mendukung supaya mempercepat hak angket, pihaknya juga akan terus menggelar aksi damai terkait percepatan hak angket tersebut. Bahkan dia mengancam akan menurunkan massa aksi yang lebih banyak.
“Intensitasnya kami tingkatkan, jumlah massanya juga lebih banyak,” kata dia.
Di samping itu, Ridwan juga memandang Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (IRM) bukan pimpinannya warga Cianur melainkan sebatas pengayom dan bapaknya para ormas. Hal itu dia ucapkan lantaran melihat aksi tandingan saat aksi damai Komat beberapa waktu lalu.
“Irvan Rivano Muchtar itu bukan bupatinya rakyat Cianjur, melainkan bupatinya para ormas. Sangat disayangkan ketika rakyat bersuara dibuat aksi tandingan,” pungkasnya.(bay/red)