Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer, S.H., M.H. menegaskan bahwa Kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki fungsi memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami siap mendukung BPJS Kesehatan melalui pendampingan dan bantuan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki. Harapannya, kerja sama ini dapat memperkuat kepatuhan badan usaha terhadap kewajibannya dalam Program JKN sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai peserta JKN,” ungkap Eben.
Menurut Eben, sinergi yang telah terjalin antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan BPJS Kesehatan tidak hanya bertujuan menyelesaikan permasalahan hukum, tetapi juga menjadi upaya bersama dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap kewajibannya dalam Program JKN. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat terus memberikan manfaat bagi kedua instansi maupun masyarakat.
Baca Juga:Semarak HUT ke-81 RI di Desa BRILiAN Sukalaksana Unjuk Pertunjukan Domba Garut hingga KabarulemBRI Hadir Bersama Rakyat: Semarak Merah Putih Kemerdekaan di Desa BRILiAN Sukalaksana Perkuat Ekonomi Desa
“Melalui perjanjian kerja sama ini, kami berharap koordinasi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi semakin solid. Dengan sinergi yang baik, berbagai permasalahan hukum dapat diselesaikan secara efektif, sekaligus mendorong badan usaha untuk lebih patuh dalam memenuhi kewajibannya sebagai peserta Program JKN,” ungkap Eben.
Melalui pembaruan Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara ini, BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi optimistis sinergi yang telah terjalin akan semakin kuat.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan penyelenggaraan Program JKN yang semakin optimal, didukung oleh kepatuhan badan usaha, tata kelola yang baik, serta kepastian hukum dalam setiap pelaksanaannya. Dengan demikian, manfaat Program JKN dapat terus dirasakan oleh masyarakat secara berkelanjutan.
