CIANJUR, CIANJUR.JABARESKPRES.COM- Pemerintah resmi menetapkan daftar hari libur nasional tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi kutipan dari SKB tersebut.
Penetapan hari libur nasional dilakukan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan keagamaan, pekerjaan, maupun perjalanan liburan sepanjang tahun 2026. Selain itu, pemerintah juga akan menetapkan cuti bersama secara terpisah sebagai bagian dari kebijakan mendukung produktivitas dan keseimbangan kehidupan kerja.
Berikut daftar lengkap hari libur nasional tahun 2026 yang sudah diumumkan:
1. 1 Januari (Kamis) – Tahun Baru 2026 Masehi
2. 16 Januari (Jumat) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
3. 17 Februari (Selasa) – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
4. 19 Maret (Kamis) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
5. 21–22 Maret (Sabtu–Minggu) – Idulfitri 1447 H
6. 3 April (Jumat) – Wafat Yesus Kristus
7. 5 April (Minggu) – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
8. 1 Mei (Jumat) – Hari Buruh Internasional
9. 14 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus
10. 27 Mei (Rabu) – Iduladha 1447 H
11. 31 Mei (Minggu) – Hari Raya Waisak 2570 BE
12. 1 Juni (Senin) – Hari Lahir Pancasila
13. 16 Juni (Selasa) – 1 Muharam, Tahun Baru Islam 1448 H
14. 17 Agustus (Senin) – Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
15. 25 Agustus (Selasa) – Maulid Nabi Muhammad SAW
16. 25 Desember (Jumat) – Hari Raya Natal
Baca Juga:Download Kalender Masehi 2026 PDF Terbaru, Lengkap dengan Tanggal Merah dan Hari NasionalDownload Kalender Hijriyah 2026 PDF Terbaru, Lengkap dengan Tanggal Masehi dan Hari Besar Islam
Dengan total 16 hari libur nasional, tahun 2026 diperkirakan akan menjadi tahun yang cukup ideal untuk merencanakan liburan panjang. Beberapa tanggal merah juga berdekatan dengan akhir pekan, memberikan peluang untuk mengambil cuti tambahan agar liburan jadi lebih maksimal.
Pemerintah mengimbau agar masyarakat dan instansi dapat menyesuaikan kalender kerja serta kegiatan masing-masing dengan jadwal hari libur yang telah ditetapkan. Sementara itu, rincian mengenai cuti bersama akan diumumkan kemudian setelah melalui koordinasi lintas kementerian.
Jadi, bagi kamu yang suka menyusun agenda lebih awal, catat tanggal-tanggal penting ini agar rencana perjalanan, acara keluarga, atau kegiatan keagamaan di tahun 2026 bisa tersusun dengan baik.
