CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Pemerintah telah resmi menetapkan daftar hari cuti nasional tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB. Penetapan ini menjadi panduan bagi masyarakat dalam menyusun rencana liburan, perjalanan, maupun agenda keluarga sepanjang tahun mendatang.
“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” demikian bunyi salah satu kutipan dari SKB tersebut.
Tahun 2026 diperkirakan akan menjadi tahun yang cukup menguntungkan bagi para pekerja maupun pelajar. Pasalnya, sejumlah hari libur nasional berdekatan dengan akhir pekan, dan pemerintah juga menetapkan beberapa hari cuti bersama tambahan untuk memberikan kesempatan masyarakat beristirahat lebih lama.
Baca Juga:Jadwal Lengkap Hari Libur Nasional Tahun 2026, Catat Tanggal Merahnya dari Sekarang!Download Kalender Masehi 2026 PDF Terbaru, Lengkap dengan Tanggal Merah dan Hari Nasional
Berikut daftar lengkap hari cuti nasional tahun 2026 sebagaimana tertuang dalam keputusan bersama:
1. 16 Februari (Senin) – Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
2. 18 Maret (Rabu) – Cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
3. 20, 23, dan 24 Maret (Jumat, Senin, dan Selasa) – Cuti bersama Idulfitri 1447 H
4. 15 Mei (Jumat) – Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
5. 28 Mei (Kamis) – Cuti bersama Iduladha 1447 H
6. 24 Desember (Kamis) – Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Dengan adanya enam hari cuti bersama ini, masyarakat bisa menikmati sejumlah long weekend di sepanjang tahun. Misalnya pada periode Idulfitri dan Natal yang berpotensi memberikan waktu libur lebih panjang dari biasanya.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan cuti bersama tidak hanya untuk memberikan waktu istirahat, tetapi juga sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya sektor pariwisata dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Banyak destinasi wisata yang diprediksi akan ramai dikunjungi saat periode cuti bersama berlangsung.
Selain cuti bersama, pemerintah juga telah menetapkan 16 hari libur nasional yang mencakup berbagai perayaan keagamaan dan hari besar nasional. Dengan kombinasi keduanya, total waktu libur di tahun 2026 menjadi lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Bagi kamu yang sudah mulai merencanakan agenda tahun depan, sebaiknya catat tanggal-tanggal ini dari sekarang. Manfaatkan momen cuti nasional 2026 untuk berlibur, berkumpul bersama keluarga, atau sekadar rehat sejenak dari rutinitas pekerjaan.
