Keputusan Gubernur Jabar 50 Siswa per Kelas Disorot, BMPS Cianjur: Jangan Ada Dikotomi Negeri dan Swasta

BMPS
Ketua BMPS Kabupaten Cianjur, Muhammad Toha.(Cianjur Ekspres/Herry Febriyanto)
0 Komentar

Sedangkan untuk Calon Murid sasaran PAPS ke jenjang Pendidikan menengah meliputi, Murid dari keluarga ekonomi tidak mampu, Murid dari panti asuhan yang terdaftar pada dinas sosial, Murid yang terdampak bencana alam, Murid Bina Lingkungan Sosial Budaya.

Sementara satuan pendidikan yang akan memfasilitasi pendidikan pada PAPS ke jenjang pendidikan menengah meliputi, SMA/SMK Negeri yang memiliki daya tampung dan sarana prasarana mencukupi, dan SMA Terbuka yang merupakan salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang berdiri sendiri tetapi merupakan bagian dari sekolah induk yang penyelenggaraan pendidikannya menggunakan metode belajar mandiri.

Lebih lanjut terkait dengan pendataan, pemetaan dan penempatan calon Murid PAPS ke jenjang pendidikan menengah. Yakni, data Murid yang belum mendapatkan sekolah berasal dari sinkronisasi data sistem penerimaan Murid baru, data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, dan Kabupaten/Kota, serta data dari pemerintahan setempat.

Baca Juga:Tes Terstandar Literasi dan Numerasi Menguji Daya Konsentrasi dan Kejelian SiswaKejar Kebutuhan Energi Hijau, Ahmad Luthfi Dukung Pembangunan PLTS Terapung

Kemudian dilakukan pemetaan daya tampung, luas tiap ruang kelas pada satuan pendidikan yang akan memfasilitasi PAPS, baik SMA/SMK Negeri maupun SMA Terbuka.

Lalu calon murid ditempatkan kepada satuan pendidikan sebanyak-banyaknya 50 Murid disesuaikan dengan hasil analisis data luas ruang kelas yang akan digunakan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

0 Komentar