JAKARTA,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meluncurkan aplikasi daring untuk pendataan capaian sektor perumahan yang melibatkan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi serta Kabupaten/Kota.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian PKP Adhita Surya Permana mengatakan, aplikasi yang diberi nama MyPKP tersebut bertujuan untuk mendata capaian terkini program pembangunan dan renovasi rumah di seluruh Indonesia terutama terkait Program 3 Juta Rumah.
“Pada tahap awal aplikasi pendataan ini, masih dilakukan dengan pengisian data dalam format excel yang Kementerian PKP sediakan formatnya dan diunggah ke my PKP, tak hanya data capaian angka tetapi juga lengkap dengan lokasi perumahan yang dibangun dan direnovasi,” kata Adhita dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Kawasan Permukiman bersama Pemda di Jakarta, Rabu 28 Mei 2025.
Baca Juga:Kemenperin Dorong Ekspor Alat Musik dan OlahragaPemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM Senilai Rp10 Triliun
Untuk ke depannya, Adhita mengungkapkan aplikasi MyPKP akan dikembangkan berbasis mobile yang dilengkapi dengan fitur geo-tagging beserta fitur unggah foto terkini kondisi rumah yang jadi capaian di masing-masing daerah.
“Pengembangan fitur ini nantinya bertujuan untuk validitas dan keakuratan data. Sehingga data yang ada tidak hanya berdasarkan laporan, namun data akurat berdasarkan kondisi terkini di lapangan,” ujar Adhita dilansir dari laman resmi kementerian.
Tidak berhenti di fitur geo-tagging, ia mengungkapkan Kementerian PKP juga telah merencanakan pemanfaatan teknologi geospasial untuk monitoring update terkini.
“Teknologi ini akan sangat bermanfaat terutama juga terkait laporan bencana dan rencana penanganannya terkait hunian untuk korban bencana,” ujarnya.
Untuk tahap awal, Kementerian PKP mewajibkan Pemda untuk melakukan pelaporan data setiap bulan dengan pendataan lengkap hingga level kelurahan. Dalam acara Rakortek ini, Kementerian PKP langsung melaksanakan bimbingan pendataan aplikasi MyPKP kepada para perwakilan Pemda yang hadir.(*)