CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM- Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei memiliki makna penting bagi pekerja di seluruh dunia.
Di Indonesia, hari tersebut menjadi salah satu hari libur nasional. Tahun 2025, Hari Buruh Internasional jatuh pada hari Kamis, dan dipastikan menjadi hari libur, termasuk bagi dunia pendidikan.
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 Tahun 2024, hari libur ini berlaku untuk seluruh sektor, termasuk sektor pendidikan.
Baca Juga:Waspada! Ini Wilayah di Jawa Barat yang Diprediksi Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang 27–29 April 20253 Film Keren Indonesia yang Wajib Ditonton Mulai 30 April 2025
Oleh karena itu, sekolah-sekolah di Indonesia akan libur pada 1 Mei 2025, mengikuti ketentuan ini.
Hari Buruh Internasional dan Maknanya
Hari Buruh Internasional atau yang dikenal dengan nama May Day adalah hari untuk menghormati perjuangan dan kontribusi pekerja di seluruh dunia.
Di Indonesia, hari ini diakui sebagai hari libur nasional, memberikan kesempatan bagi pekerja untuk merayakan pencapaian mereka serta memperjuangkan hak-hak yang lebih baik.
Sebagai hari libur nasional, 1 Mei 2025 juga menjadi hari libur bagi sekolah-sekolah. Meskipun demikian, kebijakan mengenai libur sekolah dapat bervariasi tergantung pada daerah atau kebijakan masing-masing sekolah.
Oleh karena itu, sangat disarankan bagi orang tua dan siswa untuk memeriksa pengumuman resmi dari sekolah atau dinas pendidikan setempat agar mendapatkan informasi yang lebih akurat.