Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut Terbakarnya Dua Mobil di Cianjur

Terbakar
Tim Inafis Polres Cianjur saat olah tempat kejadian perkara.(istimewa)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR EKSPRES – Polres Cianjur melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait terbakarnya dua mobil di Kecamatan Cianjur pada Selasa 1 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.

Polisi menduga insiden ini merupakan aksi pembakaran yang dilakukan oleh orang tak dikenal.

Informasi yang dihimpun Cianjur Ekspres, Dua kendaraan yang terbakar adalah Daihatsu Xenia bernomor polisi F 1801 WI dan Toyota Kijang Grand Long F 1408 PM.

Baca Juga:Duka Dunia Perfilman Indonesia, Aktor Ray Sahetapy Meninggal DuniaPemerintah Upayakan Bantuan Rumah Bersubsidi bagi Perawat, Bidan, dan Tenaga Kesehatan Masyarakat

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, membenarkan adanya dugaan pembakaran. Menurutnya, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sisa ban mobil yang diduga digunakan untuk membakar kendaraan.

“Dari hasil olah TKP, kami menemukan sisa ban mobil yang diduga sengaja dibakar. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan motifnya,” ujar Tono, pada Rabu 2 April 2025.

Sambung dia, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa pelaku di balik kejadian tersebut.

“Sementara untuk pelaku orang tak dikenal oleh korban. Tapi, kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam, mengumpulkan bukti, untuk mengungkap siapa pelaku di balik kejadian ini,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil bernopol F 1801 WI, terbakar di area parkir di Jalan Raya Sukabumi Pasir Hayam, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, pada Selasa 1 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.

0 Komentar