Komisi 1 DPRD Cianjur Kunker ke Sejumlah Puskesmas, Lukmanul Hakim: Inventarisir Persoalan Kepegawaian

Komisi 1 DPRD Cianjur
Komisi 1 DPRD Kabupaten Cianjur saat melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Sindangbarang.(istimewa)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Komisi 1 DPRD Kabupaten Cianjur, melakukan kunjungan kerja (kunker) secara maraton ke sejumlah puskemas di Kabupaten Cianjur pada Jumat 31 Januari 2025.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur, Lukmanul Hakim, mengungkapkan, dari hasil diskusi tersebut diketahui bahwa masih banyak pegawai di puskesmas yang belum terakomodir di database Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Bahkan kuota yang dialokasikan untuk tenaga kesehatan (nakes) masih sedikit dibandingkan dengan ketersediaan pegawai.

“Dalam agenda ini, kami melakukan koordinasi sekaligus mendengar dan menginventarisir persoalan-persoalan mengenai kepegawaian secara umum dan PPPK (P3K) secara khusus,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 1 Februari 2025.

Baca Juga:Perkuat Sinergi, Pengurus PC Gemira Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kemenag CianjurBupati Cianjur Tinjau Ruang Kelas SDN Sukasari yang Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

Lebih lanjut Lukmanul Hakim mengatakan, pihaknya menyampaikan bahwa ke depan tidak diperbolehkan merekrut pegawai/pekerja dengan sembarangan. Hal ini mengacu kepada Undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan KepmenPANRB Nomor 15 dan 16 Tahun 2025.

“Penataan kepegawaian ini adalah amanat UU ASN, jadi semua orang atau instansi harus komitmen untuk melaksanakan ini semua, termasuk di sektor tenaga kesehatan (nakes),” tegasnya.

“Saya meminta kepada seluruh Puskesmas untuk menghentikan “titipan” pegawai di Puskesmas, dalam hal penerapan UU ASN dan KepmenPANRB serta aturan lainnya tidak diperbolehkan untuk merekrut atau memasukan pegawai dengan sembarangan, apalagi ada indikasi “bertarif”,” ujar Lukmanul Hakim menambahkan.(*)

0 Komentar