Supriyanto, mengimbau para peternak untuk tetap tenang jika hewan ternaknya terjangkit PMK dan segera melaporkannya kepada petugas di masing-masing wilayah.
“Lapor segera jika hewan ternaknya terjangkit PMK. Nanti petugas akan langsung mengecek dan melakukan tindakan,” tegas Supriyanto.
DKPP Jawa Barat terus memantau situasi dan melakukan langkah-langkah mitigasi untuk menekan penyebaran, meningkatkan angka kesembuhan, serta meminimalkan dampak pada sektor peternakan.
Baca Juga:Ini Profil Dua Asisten Pelatih Baru Timnas IndonesiaMahasiswa Pecinta Alam, Komite Sub DAS Cikundul dan Bapperida Inisiasi Jaringan Konservasi Sungai di Cianjur
Masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin melaporkan kasus PMK dapat menghubungi Hotline Pelaporan PMK Nasional di 0811-1182-7889.(jabarprov.go.id)