CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Tim Hukum BHSI Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur nomor urut 1, Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang (Herman-Ibang), resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 10 Desember 2024.
Koordinator Tim Hukum BHSI, Oden Muharam, menjelaskan, pihaknya resmi mengajukan gugatan, diantaranya terkait persoalan dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM) serta permohonan pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Cianjur 2024.
“Jadi kita resmi (mengajukan gugatan ke MK,red) hari ini oleh Tim Hukum BHSI,” ujar Oden.
Baca Juga:Food Truck PLN Hadir Ringankan Beban Pengungsi Desa Sukamaju Kabupaten SukabumiPemkab Fokus Penanganan Korban dan Akses Jalan Putus Terdampak Bencana Alam di Cianjur Selatan
Dia mengatakan, berkas permohonan gugatan tersebut telah dicatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3) dan kelengkapan permohonan pemohon akan diperiksa berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
“Sesuai dengan Peraturan MK, kita diberikan waktu tiga untuk melakukan perbaikan atas materi gugatan sesuai dengan peraturan MK tiga hari perbaikan atas materi gugatan,” ungkap Oden.
“Kami juga melampirkan catatan kejadian khusus atau keberatan saksi waktu sidang KPU pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati Cianjur,” sambungnya.
Berdasarkan tanda terima Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik Nomor 202/PAN.MK/e-AP3/12/2024 tertanggal 10 Desember 2024, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur nomor urut 1 Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang (Herman-Ibang) mengajukan gugatan ke MK dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur selaku termohon.
Diberitakan sebelumnya, Tim Saksi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Cianjur nomor urut 1, Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang (Herman-Ibang), menolak menandatangani berita acara penetapan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Pilkada Serentak 2024.
Saksi Paslon nomor urut 1, Unang Marga, mengatakan, pihaknya mewakili Paslon Herman-Ibang menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Cianjur atas partisipasinya dengan menggunakan hak pilihnya, namun Pilkada belum selesai.
“Oleh karena itu kepada masyarakat Cianjur, menunggu satu tahapan lagi berdasarkan peraturan perundang-undangan,” katanya kepada wartawan seraya menjelaskan bahwa Herman Suherman selaku Bupati Cianjur saat ini sedang fokus dalam penanganan bencana di Cianjur Selatan usai rapat pleno, Jumat 6 Desember 2024.