Pilkada 2024, Pemilih Disabilitas di Cianjur Sebanyak 3.975 Orang

kpu cianjur
Kadiv SDM Sosparmas KPU Cianjur, Fikri Audah NSY.(MOCH NURSIDIN/CIANJUREKSPRES)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menyebut jumlah pemilih disabilitas yang mempunyai hak pilih pada Pilkada Cianjur 2024 sebanyak 3.975 orang. Data itu berdasarkan hasil coklit yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

Kadiv SDM Sosparmas KPU Cianjur, Fikri Audah NSY, mengatakan, berdasarkan data coklit yang dilakukan oleh Pantarlih, kemudian juga data DP4 Mendagri, kemudian data pemilu terkahir, KPU Kabupaten Cianjur mendapatkan data disabilitas di setiap TPS.

“Nantinya pemilih disabilitas ini dengan disabilitas tertentu, nanti mereka bisa ketika mencoblos memerlukan bantuan, ini bisa oleh orang yang mereka percayai,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Selasa 8 Oktober 2024.

Baca Juga:KGPP Nyatakan Dukungan untuk Pasangan ASIH Herman-Ibang Banjir Dukungan, Kali Ini dari Pemuda Pamoyanan

Dia menjelaskan, ketika pemilih disabilitas akan menggunakan hak suaranya namun tidak memiliki referensi untuk dibantu oleh siapa, nantinya bisa didampingi oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Jadi misalkan nanti kita ketahui ada pemilih dengan disabilitas tertentu, maka setting TPS-nya kami maksimalkan untuk mengcover dari pada pemilih disabilitas yang ada di TPS-nya,” kata Fikri.

Lebih lanjut Fikri mengungkapkan, berdasarkan hasil rekapitulasi dalam DPT Kabupaten Cianjur untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2024 bahwa jumlah pemilih disabilitas sebanyak 3.975 pemilih.

Diantaranya, disabilitas fisik sebanyak 1.595, mental 614 pemilih, intelektual 237 pemilih, dan sensorik sebanyak 1.529 yang terbagi ke beberapa kategori seperti sensorik wicara sebanyak 685 pemilih, sensorik rungu 241 pemilih, dan sensorik netra 605 pemilih.

0 Komentar