Resmi! KPU Jabar Tetapkan Nomor Urut untuk Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024

KPU Jabar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) menggelar Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut  Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar pada Pilkada Serentak 2024, bertempat di Aula KPU Jabar,  Senin 23 September 2024 malam.(jabarekspres.com)
0 Komentar

BANDUNG,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) menggelar Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar pada Pilkada Serentak 2024, bertempat di Aula KPU Jabar, Senin 23 September 2024 malam.

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni menyatakan, pengundian dan penetapan nomor urut ini berdasarkan 121 PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Dengan memperhatikan berita acara pengundian tersebut, Ummi mengatakan bahwa KPU Jabar resmi menetapkan nomor urut untuk ke-4 pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga:Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah Dapat Nomor Urut 3: Siap Membawa Perubahan untuk Cianjur BerkahDapat Nomor Urut Satu, Herman-Ibang : Siap Bekerja Satu Periode Lagi

Hasilnya, paslon yang mendapatkan nomor 1 yakni Acep Adang Ruhiat – Gitalis Dwi Natarina (Gita KDI) yang didukung atau diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ummi mengatakan bahwa mendapatkan nomor urut 1.

“Untuk pasangan paslon Jeje Wiradinata – Ronal Surapradja dengan partai politik pengusung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan nomor urut 2,” katanya.

Sementara, untuk pasangan Ahmad Syaikhu – Ilham Akbar Habibie yang diusung oleh tig partai politik seperti PKS, NasDem, dan PPP mendapatkan nomor urut 3.

“Dan yang terakhir paslon Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan dengan partai politik pengusung Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Buruh, Perindo, Gelora PBB, dan PKN dengan nomor urut 4,” tandasnya.(*)

0 Komentar