CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Sejumlah camat dan kepala desa menerima piagam penghargaan sebagai pembina desa/kelurahan sadar hukum, paralegal justice awards Tahun 2023 dan 2024, serta desa/kelurahan sadar hukum Tahun 2023 di Ruang Garuda Pendopo Cianjur, Rabu (18/9).
“Alhamdulillah Kabupaten Cianjur mendapat penghargaan dari provinsi maupun pemerintah pusat untuk kecamatan dan desa dalam bidang hukum,” ujar Bupati Cianjur, Herman Suherman kepada wartawan.
“Tentunya saya atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada camat dan para kepala desa yang mendapat penghargaan baik tingkat provinsi maupun nasional,” sambungnya.
Baca Juga:Tinjau Lokasi Terdampak Gempa, Bey: Keselamatan Warga yang UtamaGerak Cepat Tangani Dampak Gempa di Bandung dan Garut
Menurutnya, penghargaan yang diraih merupakan suatu wujud keseriusan para camat dan kepala desa dalam rangka mengarahkan masyarakatnya agar sadar hukum.
“Tentunya juga ini harus menjadi daya ungkit, daya tarik dalam rangka mengimplementasikannya dan juga menjadi semangat untuk kecamatan dan desa yang lainnya agar bisa seperti teman-temannya menjadi desa atau kecamatan sadar hukum,” tegas Herman.
Herman berharap, mudah-mudahan Kabupaten Cianjur ke depan dengan semua desa dan kelurahan meraih predikat sadar hukum, permasalahan-permasalahan yang klasik seperti membuang sampah, membayar pajak bumi dan bangunan, pernikahan anak usia dini dan sebagainya itu minimal bisa ditekan dan dikurangi di Kabupaten Cianjur.
“Pak Kabag Hukum targetnya 34 (desa/kelurahan sadar hukum) di tahun akan datang, saya perintahkan bukan 34, semuanya kades, camat di Kabupaten Cianjur tentunya harus ada keinginan untuk mencapai meraih penghargaan sadar hukum,” katanya.
Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setdakab Cianjur, Mokhamad Irfan Sofyan, menegaskan, Bupati sangat antusias melihat banyak penghargaan khususnya juara 1 paralegal justice awards 2024 tingkat nasional.
“Bupati antusias, makanya memerintahkan kepada para camat untuk mendorong kades-kadesnya yang belum mendapatkan predikat desa sadar hukum, didorong oleh camat dan kadesnya,” katanya.
“InsyaAllah di Tahun 2025 nanti, kita akan mengusulkan 30-40 desa kelurahan untuk menjadi desa sadar hukum,” katanya.
Baca Juga:Sekda Jabar Tekankan Pendekatan Humanis dan Kolaborasi untuk Sukseskan Survei Status Gizi IndonesiaJabar Provinsi Berkinerja Baik Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Lebih lanjut Irfan, mengatakan, merupakan suatu kebanggan Kabupaten Cianjur bisa meraih juara pertama paralegal justice awards Tahun 2024 di tingkat nasional.
“Kita melakukan untuk paralegal justice award tidak mudah, bagian hukum dan jajaran pembinaan sampai enam bulan, makanya kita mendapatkan predikat juara pertama,” katanya.