Pelantikan Anggota DPRD Cianjur Periode 2024-2029 Diundur Jadi Selasa 20 Agustus

Gedung DPRD Kabupaten Cianjur
Gedung DPRD Kabupaten Cianjur. (Rikzan RA/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Cianjur terpilih masa jabatan 2024-2029 dikabarkan kembali diundur.

Jika sebelumnya pengambilan sumpah atau janji dijadwalkan pada Senin, 19 Agustus sesuai hasil rapat di Badan Musyawarah (Bamus) pada Jumat, 16 Agustus lalu, Maka jadwalnya diubah menjadi pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Hal itu diungkapkan Sekretaris DPRD Kabupaten Cianjur, Pratama Nugraha Emmawan di Pendopo Cianjur, Minggu, 18 Agustus 2024 siang.

“(Pelantikan) diundur tanggal 20,” kata Pratama.

Baca Juga:Bey Machmudin Lepas Kontingen PWI Jawa Barat ke Porwanas XIV KalselBPIP Siapkan Paskibraka Tampil Prima

Alasannya, karena Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cianjur Klas IB, Rudita Setya Hermawan, berhalangan hadir.

“Yang melantik atau mengambil sumpah itu pak Ketua PN. Beliau berhalangan hadir besok (Senin), bisanya pada Selasa,” ungkapnya.

Terpisah, anggota DPRD Kabupaten Cianjur terpilih dari Partai Gerindra, Hendry Juanda mengungkapkan, pihaknya sudah menerima pemberitahuan soal diundurnya pelantikan.

“Kami sudah terima, tapi alasannya diundurnya belum tahu. Karena yang mengagendakannya itu Bamus,” ungkapnya.

Hendry menyebutkan, pihaknya sudah menyiapkan pakaian untuk pelantikan sesuai arahan.

“Kalau untuk laki-laki pakaian sipil resmi (PSR), yang perempuan pakai kebaya. Pelantikan diadakan di gedung DPRD Kabupaten Cianjur,” ungkapnya.

Setelah pelantikan, lanjut Hendry, Bamus akan mengadakan kembali rapat untuk membahas penempatan di komisi-komisi yang ada.

“Selanjutnya, kita akan menjalani bimbingan teknis (bimtek) untuk penempatan. Penempatan di komisi pun anti akan disesuaikan dengan kompetensinya,” tandasnya.

0 Komentar