CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, berhasil mengamankan ratusan knalpot brong dan botol minuman keras (miras) selama sepekan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Tak hanya itu, sebanyak 159 orang yang diduga preman juga dilakukan pembinaan.
Berdasarkan data yang dihimpun, KRYD yang digelar dari 5-11 Agustus 2024, terdapat 624 knalpot brong dan 234 botol minuman keras yang diamankan.
Baca Juga:Bey Machmudin: Kerja Sama yang Solid Kunci Keberhasilan Pilkada Jabar 2024 BPIP Gandeng Pemkab Klaten dan Universitas Diponegoro Kuatkan Ideologi Pancasila
“Kegiatan tersebut tentunya terdiri dari berbagai macam, diantaranya penertiban knalpot tidak sesuai standarisasi atau knalpot brong, premanisme, judi online, narkoba, minuman keras serta obat keras tertentu (OKT) yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur,” ungkap Kabag SDM Polres Cianjur, Kompol Faisal kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Senin 12 Agustus 2024.
Dijelaskannya, sebanyak 634 knalpot brong tidak sesuai standarisasi yang diamankan merupakan hasil penindakan Polres Cianjur dan jajaran Polsek.
“Dimana untuk knalpot tersebut ada 350 buah yang dilakukan penindakan oleh Polres Cianjur dan 274 buah yang dilakukan penidakan dari Polsek Jajaran,” kata Faisal.
Sedangkan untuk minuman keras yang diamankan, terdiri dari 128 botol berbagai merek dan 106 kantong minuman oplosan.
“Selain itu, selama Ops KRY tersebut, Polres Cianjur berikut jajaran Polsek telah melakukan pembinaan terhadap 159 orang yang diduga preman dari hasil kegiatan patroli di wilayah hukum Polres Cianjur,” ujarnya.
Caption Foto: MOCH NURSIDIN/CIANJUREKSPRESDIAMANKAN: Tampak minuman keras berbagai merek dan knalpot brong yang berhasil diamankan Polres Cianjur dalam operasi KRYD.