Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Kakek di Cianjur Diamankan Polisi 

Pencabulan
Ilustrasi pencabulan.(pixabay)
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Seorang kakek berusia 69 tahun di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur diduga tega mencabuli anak tetangganya yang berusia 9 tahun, pada Jumat 5 Juli 2024. Dengan iming-iming uang jajan Rp3 ribu, pelaku melancarkan aksinya di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, membenarkan adanya aksi pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek di Cugenang. Saat ini pihak keluarga telah melapor dengan sadar laporan Polisi Nomor : LP / B / 549 / VII / 2024 / SPKT / POLRES CIANJUR / POLDA JAWA BARAT, tanggal 05 Juli 2024, atas nama pelapor ibu korban.

“Tempat dan waktu kejadian pada Jumat 5 Juli 2024, sekira pukul 08.00 WIB, di Kecamatan Cugenang,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Minggu 7 Juli 2024. 

Baca Juga:Menata Indonesia Gelar Kongres Muda Cianjur: Platform Kreatif Pemuda untuk Perubahan Dockfest Run 2024, Bey Machmudin: 3.000 Pelari Jadi Contoh Hidup Sehat

Tono mengungkapkan, kronologis kejadian pada Jumat di Kecamatan Cugenang, telah terjadi tindak pidana dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, yang dilakukan oleh terlapor LH, terhadap korban yang merupakan anak pelapor.

“Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara meraba, memegang, dan memasukan jari telunjuk terlapor kedalam kemaluan korban,” ungkap Tono.

Tono menjelaskan, aksi cabul tersebut bermula saat terduga pelaku memanggil korban dengan bujuk rayu diiming-imingi uang tunai sebesar Rp3 ribu, agar korban mau main di rumah pelaku.

“Perbuatan tersebut bermula terlapor memanggil korban agar bermain kerumahnya setelah korban berada di dalam rumah terlapor. Korban di iming-imingi dengan uang agar korban tidak bercerita kepada orang tuanya,” jelas Tono.

Tono menambahkan, setelah korban kembali ke rumahnya, korban menceritakan perbuatan terduga pelaku kepada orangtuanya.

“Setelah korban mengadu, orang tuanya langsung membuat pelaporan ke pihak berwajib. Setelah mendapatkan laporan kita langsung mengamankan terlapor,” ujarnya.

0 Komentar