Dishub Cianjur: Parkir Berlangganan untuk Meringankan Beban Masyarakat

Parkir Berlangganan di cianjur
Ilustrasi: Tampak deretan sepeda motor yang parkir di sisi Jalan Mangunsarkoro Cianjur.(Moch Nursidin/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

cianjur.jabarekspres.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur menyebut adanya program parkir berlangganan sangat membantu masyarakat dan pemerintah. Sebab, adanya Parkir berlangganan masyarakat hanya membayar sekali dalam setahun dan untuk pemerintah bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Analis Transfortasi Dishub Kabupaten Cianjur, Hilman Sohibudin, mengatakan, adanya program parkir berlangganan ada tujuan khusus untuk masyarakat dan pemerintah.

“Untuk masyarakat sendiri tujuan parkir berlangganan itu adalah untuk meringankan beban masyarakat. Yang biasanya bayar parkir Rp2 ribu dikonversi menjadi satu tahun. Itulah parkir berlangganan dengan menggunakan aplikatornya sticker parkir berlangganan,” kata Hilman kepada Cianjur Ekspres, Selasa (11/6).

Baca Juga:Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi DigitalPeringati Hari Lingkungan Hidup, Pegawai PLN UIP JBT Turun Langsung Bersihkan Sungai Cikapundung

Keuntungan untuk pemerintah, lanjut dia, yaitu meningkatkan PAD. Dengan murahnya tarif parkir berlangganan ini logikanya semua kendaraan yang ada di Kabupaten Cianjur pasti pendapatannya meningkat.

“Jadi itulah maksud dan tujuan parkir berlangganan. Terus dengan parkir berlangganan sendiri kita akan menekan peredaran uang di lapangan. Karena pembayaran parkir berlangganan langsung ke bank melalui invoice,” ungkapnya.

Jadi, lanjut dia, nantinya pendaftaran tersebut akan masuk ke dinas perhubungan lalu masuk ke invoice. Dimana invoice itu datanya ada dalam satu web khusus. Sehingga tidak akan ada peredaran uang lagi di lapangan.

“Karena kita ingin mengikis yang namanya parkir liar, aksi premanisme dan kriminalitas di lapangan.Untuk target sendiri kita masih dalam tahap pembahasan. Karena kita sempat ingin bekerjasama dengan Samsat. Jadi setiap orang yang melaturkan pajak kendaraan bermotor, itu wajib parkir berlangganan,” ungkapnya.

“Inginnya seperti itu. Cuma itu terbentur beberapa stakeholder. Karena di Samsat sendiri ada Bapenda provinsi , ada kepolisian, itu sedang kami kaji. Tapi kami sedang berusaha semaksimal mungkin untuk menggaet pendapatan parkir berlangganan ini,” tambahnya.

Dia mengungkapkan, untuk jumlah parkir berlangganan setiap tahun selalu ada peningkatan. Sebab, Dishub menetapkan beberapa strategi. 

“Pertama strategi bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemda wajib ikut parkir berlangganan. Kedua kita membuka stand stand parkir berlangganan di pusat pusat kegiatan masyarakat seperti CFD, dan Program Desa Manjur,” ungkap dia.

0 Komentar