“Meskipun melewati batas waktu, pembangunannya bisa diperpanjang sesuai kebutuhan namun harus disertai denda harian. Jadi dari sisa kontrak yang belum beres, dibagi 1.000, jumlah tersebut akan menjadi nilai dendanya per hari selama perusahaan belum menyelesaikan pekerjaan,” jelas Eri.