Diduga Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih di Sukaluyu Cianjur Diamankan Warga 

Ilustrasi
Ilustrasi mesum.(pixabay)
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Sepasang kekasih diduga melakukan perbuatan tak senonoh atau mesum di sekitar masjid yang ada di Kampung Pasiroray, Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur pada Rabu, 29 Mei 2024 malam.

Video amatir berdurasi semenit 44 detik yang mendapati keduanya bercumbu pun viral di media sosial. Dalam video tersebut memperlihatkan seorang pria yang bertelanjang dada dan perempuan berpakaian warna biru tertunduk sambil menangis.

Keduanya pun dikelilingi oleh puluhan warga sekitar hingga akhirnya digelandang warga untuk dibawa ke Polsek Sukaluyu.

Baca Juga:Lima Parpol Deklarasi Usung Herman-Ibang di Pilkada Cianjur 2024Terima KTA, Haji Ibang Resmi Jadi Kader Partai Amanat Nasional

“Diamankan dulu. Memalukan bersetubuh di masjid. Membuat malu kampung kalau seperti itu,” ujar pria yang merekam momen tersebut. 

Dari informasi yang beredar, warga sekitar memergoki keduanya sedang bercumbu di sekitar masjid. Setelah diteriaki, bukannya pergi, keduanya malah masuk ke dalam toilet masjid sampai akhirnya diamankan oleh warga.

Kapolsek Sukaluyu, Kompol Yayan Suharyana membenarkan adanya warga yang mendapati sepasang kekasih tersebut indehoy di sekitar tempat ibadah tersebut.

Kata Yayan, keduanya pun menjalani pemeriksaan oleh pihak Polsek Sukaluyu. 

“Keduanya kita periksa di mapolsek. dari pengakuan pasangan ini, mereka hanya berciuman saja, tidak sampai melakukan persetubuhan,” jelasnya pada Kamis, 30 Mei 2024 dini hari.

Setelah diperiksa, pihaknya pun mendapati jika pria yang melakukan aksi tak senonoh tersebut telah memiliki istri. Sementara, perempuan yang jadi pasangannya masih lajang.

“Kalau yang laki-laki itu sudah berkeluarga. Sementara yang perempuannya belum menikah,” kata Yayan.

Baca Juga:Jelang Deklarasi Koalisi, DPD PAN Cianjur Gelar RapimdaKomitmen Edi Darma Pohan Bantu UMKM dengan Program Pinjaman Tanpa Bunga

Menurut Yayan, kepolisian masih akan mendalami kasus dugaan mesum tersebut untuk menerapkan pasal pidana terhadap keduanya, sambil menunggu ada yang membuat laporan soal aksi tak senonoh itu.

0 Komentar