Lima Parpol Dikabarkan Bakal Gelar Deklarasi Koalisi Pilkada Cianjur 

ilustrasi pilkada
ilustrasi pilkada serentak 2024.(Antara)
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Lima partai politik di Kabupaten Cianjur dikabarkan akan menggelar deklarasi koalisi sekaligus mengusung Herman Suherman-Muhammad Solih atau Haji Ibang (BHSI) sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Cianjur 2024. 

Kelima partai tersebut diantaranya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Rencananya deklarasi akan digelar pada Kamis 30 Mei 2024 besok. 

Ketua DPC PDIP Kabupaten Cianjur, Susilawati Sanusi, mengatakan, sebelum deklarasi besok pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan DPD partai di Bale Rancage, Jalan Siliwangi, Kecamatan Cianjur. 

Baca Juga:Wawancara Eksklusif dengan Try Sutrisno Jelang Harlah Pancasila: Tantangan, Pandangan hingga Eksistensi BPIPTingkatkan Peran SDM dalam Keandalan Pasokan Listrik, PLN UP3 Cianjur Konsisten Gelar Akademi Yantek

“Surat rekomendasi dan surat tugas Herman Suherman sudah terbit sejak pekan lalu. Jadi kita akan sosialisasikan dulu ke struktural partai di Bale Rancage. Lalu siangnya kita deklarasikan dan kerjasama partai politik di Hotel Agra di Cipanas,” kata Susi saat dikonfirmasi Cianjur Ekspres pada Rabu, 29 Mei 2024.

Kata Susi, pasangan Herman yakni Muhammad Solih alias Ibang mendapatkan rekomendasi dari PAN dan Demokrat.

Tak hanya itu, pihaknya juga sempat berkomunikasi dengan PKS untuk ikut dalam koalisi lima partai tersebut. Namun, lanjutnya, belum ada respon dari partai oranye.

Terpisah, Sekretaris DPD PAN Kabupaten Cianjur, Hendi Mulyana, membenarkan jika pihaknya memberikan rekomendasi pada Ibang untuk berpasangan dengan Herman Suherman.

“Kita sudah menugaskan Ibang berpasangan dengan Herman Suherman. Kita partai yang duluan untuk pasangan BHSI tersebut,” ungkapnya.

Sementara untuk surat tugas, lanjutnya, akan dibuat saat akan menerbitkan SK penetapan pasca deklarasi.

0 Komentar