Jelang Idul Adha, DPKHP Cianjur Periksa Kesehatan Hewan Kurban

hewan ternak
Tampak hewan ternak sapi yang diperiksa kesehatannya menjelang Idul Adha 1445 Hijriah.
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Jelang Idul Adha 1445 yang jatuh pada 17 Juni 2024, Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur memeriksa dan awasi ribuan hewan kurban yang beredar di Cianjur.

Dokter Hewan atau Medic Veteriner DPKHP Kabupaten Cianjur Dr Harisudin dari hasil pengawasan di lapangan selama dua hingga sepekan lalu, ada kurang lebih 2.900 ekor sapi kurban yang tersedia di Cianjur. 

“Kita sudah periksa kurang lebih ratusan hewan kurban khususnya sapi di beberapa kandang di Cianjur. Laporan dari lapangan hingga pekan lalu, sudah ada 2.900 ekor sapi yang beredar di Cianjur, kebanyakan pasokannya dari daerah NTT, Jawa Timur, dan Jawa Tengah,” kata Harisudin saat dihubungi Cianjur Ekspres, Senin 27 Mei 2024. 

Baca Juga:Cianjur Butuh Pemimpin Muda atau Berjiwa Muda?Internet Publik “BEWARA DS” Komitmen PLN Icon Plus Wujudkan Transformasi Digital di Kabupaten Bandung

Namun, untuk kambing dan domba peruntukan kurban sulit dilakukan pendataan karena rata-rata pasokannya dari Cianjur sendiri. 

“Karena pasti ada pemilik hewan ternak asli Cianjur yang jual ke tetangganya, sehingga untuk pendataan kambing domba agak susah. Bisa terdata nanti setelah Idul Adha,” ungkapnya.

Di Idul Adha tahun lalu, pihaknya mencatat ada kurang lebih 10.000 ekor kambing domba yang beredar. Sedangkan untuk sapi mencapai kurang lebih 3.900 ekor.

“Pemeriksaan terus kita lakukan, khususnya nanti 14 hari sebelum Idul Adha 1445 akan diadakan pengecekan secara masiv terhadap hewan kurban yang diperjualbelikan yang biasanya dijajakan di tempat yang tak seharusnya, seperti di pinggir jalan,” kata dia.

Terpisah, Bupati Cianjur Herman Suherman menyebutkan jika pihaknya telah telah menyebarkan surat edaran pada para pedagang hewan kurban untuk tak menjual hewan yang tak sesuai dengan syariat Islam seperti sakit dan cacat. 

“Seperti yang saya sampaikan pada DPKHP, selain surat edaran, pemantau juga harus terus dilakukan khususnya pada hewan ternak yang masuk ke Cianjur. Itu untuk mencegah adanya hewan yang membawa penyakit ke Cianjur,” kata Herman.

“Selain itu juga para pedagang diimbau tak menjual hewan ternak di sisi jalan, apalagi di trotoar, kotor,” sambungnya.

0 Komentar