Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap Orang Asing dan Penjamin tersebut guna mendalami dugaan pelanggaran keimigrasian yang terjadi.
Bahwa dengan dilaksanakannya Operasi Pengawasan ‘Jagratara 2024’ diharapkan terjaganya stabilitas kemananan nasional. Selain itu juga memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran atau takut berbuat pelanggaran, dan pada akhirnya tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada Instansi Imigrasi.