Polres Cianjur Amankan  Seorang Tersangka Pembuat Aplikasi Judi Online

Judi Online
Terduga pelaku AMS (27) warga Jakarta Utara berhasil diamankan dan sejumlah pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
0 Komentar

Akibat perbuatan, tersangka dikenakan Pasal 45 ayat 2 junto Pasal 77 ayat 2, Undang-undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik junto pasal 303 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara 10 tahun atau denda paling banyak Rp10 miliar.

0 Komentar