CIANJUR.JABAREKSPRES.COM, CIANJUR – Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Cianjur menilai Bupati Cianjur, Herman Suherman tak serius dalam menangani kesehatan masyarakat. Sebab, hingga saat ini Kabupaten Cianjur belum masuk program Universal Health Coverage (UHC).
Sekretaris DPD Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Cianjur, Riki Supinadi mengungkapkan, target pencapaian kepesertaan BPJS Kesehatan pertama presiden sudah mengeluarkan instruksi melalui surat inpres nomor 1 tahun 2022. Kemudian Undang-undang Kesehatan, Undang-undang BPJS itu sudah lama juga. Selain itu Undang-undang Jaminan Kesehatan Nasional, jaminan kesehatan itu juga sudah lama.
“Nah Cianjur sendiri sekarang kepesertaan BPJS-nya di peringkat ke-24 dari 27 kabupaten/kota. Ini juga bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Cianjur tidak serius dalam memperjuangkan kesehatan masyarakat,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Selasa (23/4/2024).
Baca Juga:526 Warga Terjangkit DBD, Enam Orang Meninggal DuniaKasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, Januari – Maret 2024 Sudah 34 Kasus Terjadi di Cianjur
“Kenapa? Yang jelas ketika kita berbicara perbatasan saja, perbatasan Cianjur, Purwaka, Bandung, Bogor, Sukabumi, itu sudah UHC. Sementara Kabupaten Cianjur sendiri masih di angka 91 persen. Pencapaian UHC itu di angka 98 persen, jadi masih jauh, masih kisaran 173.200 peserta lagi,” katanya.
Dia menilai, berkaitan dengan kesehatan masyarakat yang mana Cianjur kemarin-kemarin masih tergolong kabupaten miskin ekstrim. Apalagi dengan adanya gempa bumi yang mana itu berdampak hilangnya pekerjaan, terus menurunnya status sosial masyarakat.
“Ini kan jelas harus ada peran dari pemerintah itu sendiri. Yang mana tentunya harus fokus mengatasi kesehatan masyarakat. Jangan sampai bangun infrastruktur, pendidikan, tapi kesehatannya tidak terjamin. Bagaimana mereka mau menikmati pendidikan itu, bagaimana mau menikmati infrastruktur itu ketika mereka sendiri mengalami sakit,” katanya.
Pihaknya juga memandang bahwa ketika Pemkab Cianjur serius dan konsen terhadap kesehatan masyarakat, yang mana ini juga merupakan bagian dari kenaikan indeks pembangunan manusia (IPM). Menurutnya, dalam hal ini bupati sebagai pemangku kebijakan harusnya berfikir ketika memang keuangan pemerintah Kabupaten Cianjur ini masih minim.
“Tidak bisa untuk membantu mendaftarkan masyarakat miskin ke program BPJS kesehatan, maka harusnya beliau ini sebagai kepala daerah melakukan komunikasi secara politis dengan kementerian sosial. Yang mana PBIJK yang dibiayai oleh APBN itu kuotanya ditentukan oleh kementerian sosial,” ungkapnya.