Ampuh Desak APH Tuntaskan Proses Hukum 'Pembegalan' Dana RTG

bantuan stimulan gempa
MANGKRAK: Salah satu bangunan Rumah Tahan Gempa yang mangkrak belum diselesaikan pembangunannya oleh pihak aplikator. (Foto: Moch Nursidin/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

Menurutnya itu merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat brutal, uang bantuan warga diduga dirampok pihak ketiga atau vendor. Yana juga meminta agar APH baik Polres maupun Kejaksaan Negeri jangan tutup mata, jangan diam. Menurutnya itu merupakan kejahatan serius dan sangat-sangat tidak berprikemanusiaan.

“Segera panggil dan proses hukum secepatnya Pihak ketiga yang diduga kuat telah merampok dana bantuan stimulan gempa milik ke sembilan warga tersebut. Jangan tunggu kami kerahkan massa sebanyak-banyaknya agar APH segera bertindak, dan kami pastikan akan mengawal secara massif proses hukum perkara ini,” pungkasnya. (dik)

0 Komentar