Tahanan Polres Meninggal di RS, Kapolres Cianjur: Diduga Minum Cairan Deterjen

Rumah duka
Tampak rumah duka di Kampung Sayangheulang, Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.(Rikzan RA/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM,CIANJUR – Seorang tersangka kasus pengeroyokan Muhammad Yusuf alias Bison (54) dikabarkan meninggal dunia diduga karena meminum cairan deterjen yang ada di ruang tahanan Polres Cianjur pada Sabtu, 20 April 2024.

Kapolres Cianjur AKBP, Aszhari Kurniawan, mengatakan, Bison meninggal saat mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara.

“Dari hasil penyelidikan (Bison, red) meninggal di RS karena diduga meminum larutan atau cairan deterjen,” kata dia saat dikonfirmasi Minggu 21 April 2024 siang.

Baca Juga:Lantik Tiga Penjabat Kepala Daerah, Bey Machmudin Ingatkan Komitmen Melayani MasyarakatBey Machmudin: SDM Berkualitas Kunci Utama Dorong Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

Dia pun mengungkapkan jika pihak keluarga sudah mengikhlaskan dan jenazah pun telah dikebumikan Minggu siang. “Keluarga sudah menerima dan almarhum sudah dimakamkan,” kata dia.

Terpisah, Rangga Pratama (24) yang merupakan anak sulung Bison membenarkan jika pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian ayahnya tersebut.

“Kita sudah mengikhlaskan. Bapak sudah dikebumikan di pemakaman dekat RSUD Sayang,” kata dia saat ditemui di rumah duka, Kampung Sayangheulang, Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur.

Namun di sisi lain, dirinya dan keluarganya tidak mengetahui kapan Bison diamankan oleh kepolisian. 

“Tiba-tiba surat penangkapannya sampai ke saya per tanggal 17 April 2024 ke alamat rumah yang ada di Kelurahan Selakopi. Kalau kabar meninggal baru tahu kemarin,” kata Rangga. 

Dia mengatakan, pada Sabtu kemarin sempat meminta pada kepolisian untuk lakukan otopsi terhadap jenazah Bison. 

“Karena kita sempat melihat, jenazah bapak ada lukanya. Dibagian kaki, tangan kanan, dan seperti lebam di wajah,” ungkap Rangga. 

Baca Juga:Suhendrik, Bos Media Daftar Bakal Calon Wali Kota Cirebon ke PDIPSekda Jabar Targetkan Pendataan Petani Calon Penerima Pompanisasi Rampung Minggu Depan

Akan tetapi, pihaknya lantas mencabut pengajuan otopsi karena polisi mengaku baru bisa lakukan prosedur tersebut beberapa hari kemudian. 

“Jadi karena kita ingin secepatnya memakamkan bapak, pengajuan otopsi pun kita cabut,” ujar Rangga. 

Kata dia, kepolisian juga memberikan uang santunan untuk urusan pemakaman dan kebutuhan lainnya pada pihak keluarga. 

“Alhamdulillah masih ada santunan untuk pemakaman dan sebagainya. Saya berterima kasih pada kepolisian,” kata Rangga. 

0 Komentar